Berantas Premanisme dan Pungli, Polres Pekalongan Gencarkan Operasi Premanisme

- 14 Juni 2021, 04:07 WIB
 Polres Pekalongan dan Polsek jajaran gelar operasi premanisme secara serentak setiap harinya berantas preamnisme di wilayahnya.
Polres Pekalongan dan Polsek jajaran gelar operasi premanisme secara serentak setiap harinya berantas preamnisme di wilayahnya. /Humas Polres Pekalongan


SINARJATENG.COM -  Jajaran Polres Pekalongan saat ini tengah menggelorakan kegiatan Operasi Premanisme. Kegiatan razia preman dilaksanakan oleh Polres Pekalongan dan Polsek jajaran secara serentak setiap harinya.

Kapolres Pekalongan AKBP Darno, S.H., S.I.K., melalui Kasubbag Humas AKP Akrom menerangkan, kegiatan Operasi Premanisme sebagai pelaksanaan perintah Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, untuk memberantas premanisme.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menginstruksikan seluruh Polda dan Polres jajaran untuk memberantas setiap aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.

Baca Juga: Ziarah ke Makam Soeharto, Yusuf Hidayat Ajak MDI Jateng Tak Lupakan Sejarah


Instruksi itu menyusul adanya Instruksi langsung dari Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) kepada Kapolri untuk menindak tegas preman yang sering melakukan pemalakan terhadap sopir kontainer di wilayah Jakarta Utara.

Kasubbag Humas menegaskan, semua aktivitas pungutan liar (pungli) yang membuat resah masyarakat menjadi atensi untuk diberi tindakan tegas.

 Oleh karena itulah, kata Akrom, Operasi Premanisme ini dilaksanakan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dalam melaksanakan usaha, bisnis maupun kegiatan masyarakat lainnya.

Baca Juga: Ditemukannya Varian Baru Covid-19 Masyarakat Kudus Diminta Tetap Tenang

Kasubbag Humas menerangkan, sudah ada beberapa orang yang diamankan dalam Operasi Premanisme yang kemudian dibawa ke Polres maupun Polsek untuk didata dan diberi pembinaan. Pihaknya menegaskan, tidak akan memberi ruang pada aksi premanisme.

"Kami akan tindak tegas, setiap aksi premanisme seperti aksi memalak, pungli, atau aksi premanisme lainnya yang mengganggu dan meresahkan masyarakat dan juga mengganggu kegiatan usaha masyarakat agar tak terus berkembang," tutur Kasubbag Humas, Minggu Juni 2021.

Kasubbag Humas juga meminta masyarakat untuk tidak takut atau ragu melaporkan apabila mengalami, mengetahui, atau melihat aksi premanisme.

Baca Juga: Polisi Gerebek Gudang Kosmetik Ilegal di Tanjung Karang Timur, 300 Dus Berhasil Disita

"Laporkan ke kami apabila ada aksi premanisme. Akan kami tindaklanjuti segera," tandasnya.

Lebih lanjut, Kasubbag Humas menyatakan saat ini pihaknya telah melakukan tindakan preventif dengan menggandeng Babinsa dan Bhabinkabtimas untuk memberikan edukasi guna mencegah adanya premanisme. ***

 

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x