"Khususnya di Desa Majalangu yang masih ada dua RT Zona Merah, harus sesuai aturan yang diturunkan oleh Gubernur Jawa Tengah dan Bupati Pemalang", ungkap Irvan.
Sementara, Kapolres Pemalang AKBP Ronny Tri Prasetyo Nugroho mengingatkan Kecamatan Watukumpul tidak sendirian, Kecamatan Watukumpul masih dalam naungan Pemerintah Kabupaten Pemalang, jadi ketika butuh apapun tinggal melaporkan saja.
Ronny juga menjelaskan yang pertama harus dijalankan adalah pengumpulan data karena ketika tidak ada data, Bleng percuma apa yang sudah dikerjakan, jadi lakukanlah maping dengan betul selanjutnya apa yang harus dilakukan.
Baca Juga: 4 Mobil Dinas DPRD Pemalang Belum Dikembalikan, Tatang Kirana Sebut Akan Ambil Paksa
“Tetapi bila melakukan pendataan lebih sempurna lagi seperti by name by addres tanggal berapa dilaksanakan swab antigen dan kapan dilaksanakan PCR kemudian akan di cek kembali oleh bidan desa atau Puskesmas yang ada”, pungkas Ronny.
Pada kegiatan tersebut Wabup Pemalang Mansur Hidayat didampingi Kapolres Pemalang AKBP RoniTri Prasetyo Nugroho, Dandim 0711/Pemalang Irvan Christian Tarigan, Sekda Kabupaten Pemalang M. Arifin beserta jajaran OPD terkait.***