“Sebagaimana tadi disampaikan Ibu Betty, bahwa ternyata ada bantuan dari Pemerintah Kota Pekalongan, yaitu dua kuota untuk membantu UMKM agar mendapatkan sertifikat produk halal secara gratis. Tentunya kedepan akan kita usulkan agar diperbanyak lagi kuota yang diberikan bagi UMKM, agar kiranya bisa lebih banyak lagi pengusaha UMKM yang bisa diberikan sertifikasi halal, sehingga nanti lebih berdaya lagi pelaku usaha UMKM,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam, Betty Dahfiani Dahlan, S.T. berharap agar OPD yang menaungi UMKM dapat segera menindaklanjuti informasi yang disampaikan BPKN RI.
“Hari ini, kita mendapat informasi baru terkait dengan lembaga BPKN RI yang memiliki tugas dan kewenangan terkait dengan informasi sertifikasi halal. Harapannya, OPD yang menaungi UMKM dapat segera menindaklanjuti, sehingga harapan kita nanti UMKM Kota Pekalongan khususnya sektor kuliner dapat memiliki sertifikat halal, sehingga kita sebagai konsumen akan semakin memperoleh haknya untuk mendapatkan produk yang halal,” tandas Betty.
Pada kegiatan FGD tersebut,turut hadir Kepala Kantor Kemenag Kota Pekalongan yang turut menerangkan mengenai mekanisme perijinan LPPOM bagi para pelaku UMKM kuliner, perwakilan MUI, dinas-dinas terkait dan pelaku UMKM kuliner Kota Pekalongan.***