Pemkab Pemalang Siapkan Sekolah Piloting untuk Pembelajaran Tatap Muka

- 4 Maret 2021, 18:57 WIB
Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dindikbud Kabupaten Pemalang Ani Khasanah, dan Kepala SMP Negeri 2 Pemalang Tridoyo Basuki saat ditemui di ruang Kepala SMP Negeri 2 Pemalang
Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dindikbud Kabupaten Pemalang Ani Khasanah, dan Kepala SMP Negeri 2 Pemalang Tridoyo Basuki saat ditemui di ruang Kepala SMP Negeri 2 Pemalang /Humas Pemkab. Pemalang

SINARJATENG.COM – Pemerintah Kabupaten Pemalang sedang menyiapkan 25 SD dan 17 SMP untuk dijadikan Sekolah Piloting Kegiatan Belajar (KBM) tatap muka.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dindikbud Kabupaten Pemalang, Ani Khasanah.

Ani menjelaskan bahwa untuk menjadi sekolah piloting KBM tatap muka, sekolah harus memenuhi syarat-syarat protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19 seperti sarana prasarana, kesiapan sekolah, izin orang tua dan izin dari pemerintah.

Baca Juga: Proses Hukum 6 Anggota Laskar FPI Sebaiknya Dihentikan, Demi Prinsip Negara

“Sarana prasarana tersebut sesuai dengan protokol kesehatan, karena syarat untuk pelaksanaan tatap muka itu harus ada izin orang tua, sehingga sekolah- sekolah ini sudah mempunyai surat izin dari orang tua yang mengijinkan kalau putra-putrinya untuk bisa melaksanakan tatap muka dan izin dari pemerintah,” kata Ani, Rabu, 3 Maret 2021.

Dinas Pendidikan Kabupaten Pemalang juga menyiapkan kurikulum yang akan dilaksanakan dalam pembelajaran tatap muka.

Nantinya, siswa berada di sekolah maksimal 4 jam dengan satu guru. Oleh karena itu, sekolah juga diharapkan mampu mengatur jadwal guru. Hal ini sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri tentang sekolah tatap muka 2021.

Baca Juga: Liverpool vs Chelsea: Kekalahan Perdana Tuchel atau Rekor Buruk The Reds di Anfield Berlanjut?

“Sehingga bagi sekolah-sekolah yang siswanya banyak ya rombelnya banyak harus bisa mengatur jadwal jadi dibuat sistem shift jadi kapasitasnya maksimal adalah 50% dari jumlah siswa. jadi kalau di SMP itu satu rombelnya ada 32 jadi dibagi 2,” ungkap Ani.

Halaman:

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x