Layanan SIM Keliling Pemalang, Senin 21 Desember 2020 Buka di Terminal Randudongkal

- 21 Desember 2020, 07:00 WIB
Ilustrasi SIM keliling
Ilustrasi SIM keliling /Twitter tmcpoldametro

SINARJATENG.COM - Layanan SIM Keliling Pemalang hari ini, Senin 21 Desember 2020 di wilayah Kabupaten Pemalang.

Dilansir dari situs NTMC Polri, untuk wilayah Kabupaten Pemalang layanan SIM Keliling Pemalang berada di Terminal Randudongkal.

Lokasi tersebut bisa dimanfaatkan bagi masyarakat yang ada di wilayah Kecamatan Randudongkal Kabupaten Pemalang.

Baca Juga: Jateng Bersalawat Episode 2 Bersama Habib Syech Bakal Disiarkan Secara Serentak

Pelayanan SIM Keliling Pemalang di wilayah Terminal Randudongkal beroperasi mulai pukul 09.00 WIB sampai 13.00 WIB.

Sebagai informasi, pelayanan SIM keliling hanya bisa melayani pemohon perpanjangan SIM A dan SIM C. Dan perpanjangan SIM bisa dilakukan H-14 sebelum masa berlakuknya habis.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000, untuk perpanjangan SIM A dan Rp 75.000, untuk perpanjangan SIM C.

Baca Juga: Akademisi UNSOED Jelaskan Pentingnya Gunakan kalimat Positif Saat Berkomunikasi dengan Anak

Sementara itu untuk syarat melakukan perpanjangan SIM di layanan keliling yaitu yaitu foto kopi KTP yang masih belaku dan surat keterangan, SIM asli, foto kopi SIM yang masih berlaku dan bukti cek kesehatan.***

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x