SINARJATENG.COM - Berikut ini informasi dari Pemerintah Desa (Pemdes) Desa Danasari Kecamatan Pemalang Kabupaten Pemalang yang sedang membuka pendaftaran Perangkat Desa Danasari 2023.
Untuk formasi kekosongan perangkat sebagai Kepala Dusun (Kadus) V.
Informasi yang diterima redaksi SinarJateng.com, pada Jumat 10 Maret 2023, untuk persyaratan sebagai berikut:
1. Pria/Wanita Warga Negara Indonesia
2. Usia Minimal 20 Tahun, Maksimal 42 Tahun
3. Pendidikan Minimal SLTA Sederajat
4. Sudah Vaksin (Minimal Boster 1)
Untuk jadwal pendaftaran dimulai sebagai berikut:
- Pengambilan Formulir (Tanggal 11 s.d 20 Maret 2023)
- Penyerahan Berkas (Tanggal 1 s.d 30 Maret 2023)
Pengambilan formulir dan penyerahan berkas di Kantor Sekretariat Desa Danasari.
Hari Senin - Kamis (Pukul 08.00 s.d 14.00 WIB)
Hari Jumat (Pukul 08.00 s.d 11.00 WIB)
Demikian itu terkait pendaftaran sebagai Perangkat Desa Danasari 2023, semoga bermanfaat.***