Sosialisasikan Permensos Nomor 5 Tahun 2021, Ini Pesan Kepala Dinsos KBPP Pemalang kepada Agen E-Warung

5 November 2021, 07:04 WIB
Kepala Dinas Sosial Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Anak (Dinsos KBPP) Kabupaten Pemalang, Slamet Masduki saat nmenyampaikan sosialisasi Permensos Nomor 5 Tahun 2021 kepada para agen di Pemalang /SinarJateng.com

 

SINARJATENG.COM - Kementerian Sosial (Kemensos) memperbaharui peraturan tentang program bantuan pangan nontunai dengan Permensos Nomor 5 tahun 2021 tentang Pelaksanaan Program sembako.

Permensos sembako ini bertujuan untuk untuk mengembangkan program bantuan pangan nontunai guna memberikan pilihan dan kendali kepada Keluarga Penerima Manfaat dalam memenuhi kebutuhan pangan.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Sosial Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Anak (Dinsos KBPP) Kabupaten Pemalang, Slamet Masduki di Pemalang, pada Kamis 4 November 2021.

Baca Juga: Pemalang Raih APE Kategori Madya 3 Kali Berturut-turut, Slamet Masduki Targetkan 2021 untuk Kategori Utama

Slamet Masduki menyampaikan Permensos Nomor 5 tahun 2021 tentang program sembako secara langsung di setiap kecamatan yang ada di Kabupaten Pemalang.

"Saya harapkan dengan penyampaian kami langsung ke teman-teman agen di setiap Kecamatan, berharap agar permensos ini bisa dipahami betul oleh temen-teman agen," katanya.

Slamet menuturkan, sehingga agen bisa melaksanakan tugas sesuai yang kita harapkan dan agen bisa memberikan yang terbaik kepada para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menjadi binaan para agen.

Baca Juga: Prokes Tetap Dijaga, DMI Pemalang Ajak Jamaah Masjid dan Mushola untuk Proaktif Ikut Vaksinasi

"Karena apapun KPM adalah merupakan warga miskin yang sangat kita hormati, sangat kita hargai karena merekalah tujuan kami untuk memberikan yang terbaik," ujarnya.

Oleh karena itu, Slamet menyampaikan, agen yang telah dipercaya KPM yang jumlahnya sekitar 250, ini bisa bekerja dengan baik dan tidak diintervensi oleh siapapun tidak diberikan semacam tekanan oleh siapapun.

"Sehingga agen bisa memberikan yang terbaik buat KPM sesuai dengan permintaan KPM itu sendiri," imbuhnya.

Slamet juga menekankan bahwa program ini adalah program nasional untuk memberikan bantuan kepada warga miskin sehingga dengan harapan, dengan usaha kita dengan pembinaan ini betul-betul nanti program bisa berjalan dengan baik sehingga tidak ada masalah apa pun.

Baca Juga: Pemalang Kembali ke PPKM Level 3, Bupati Agung Targetkan untuk Vaksinasi Capai 50 Persen

"Sudah kami sampaikan bahwa ada 3 komponen dalam program ini yang menjadi pelaku utama yaitu tim koordinasi, Bank Himbara kemudian para teman-teman agen yang punya wilayah atau yang punya semacam nasabah para KPM yang harus dilayani oleh para agen ini," ujarnya.

Ditambahkan, para KPM sebagai warga miskin ini semuanya punya tugas masing-masing sesuai dengan ketentuan yang telah kita pahami bersama yang itu sudah dituangkan oleh permensos no 5 2021 dari Kemensos.

"Sehingga harapan kami dengan tugas yang sudah diberikan itu bisa berjalan dengan baik, sinergi semua berusaha sesuai dengan tugasnya masing-masing," katanya.

Ditambahkan, sehingga pelaksanaan program dapat berjalan dengan baik, sesuai ketentuan yang ujung-ujungnya betul-betul membantu pemerintah dalam memberikan bantuan ini tepat sasaran, dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat dan mengurangi tingkat kemiskinan khususnya di Kabupaten Pemalang.

Baca Juga: Hadiri Haul Makam Dawa, Kades Danasari Sampaikan Permohonan Maaf Soal Pembangunan Desa yang Kurang Maksimal

"Ini harapan kami dan nanti program yang kami lakukan, kemarin saya masuk ke semua Kecamatan akan kami akan lakuakan evaluasi sejauh mana hasilnya," ujarnya.

Oleh karena itu, Ia berharap dukungan semua pihak untuk bisa memberikan semacam informasi kepada kami bilamana ada hal-hal yang belum dilakukan para agen akan melakukan semacam pembinaan ulang.

Kami akan evaluasi lagi dan agen yang tidak bisa melakukan sesuai dengan ketentuan harapan pemerintah khususnya Permensos itu untuk langsung aja mengundurkan diri dan diganti dengan yang lain.

Karena apapun agen ujung tombak bertanggung jawab penuh terhadap harga barang, kualitas barang dan agen ini merupakan lembaga yang paling bawah yang bisa bersentuhan langsung dengan kPM.

Baca Juga: Jalan Rusak di Desa Danasari Kembali Dikeluhkan, Warga Menilai Terkesan Luput dari Perhatian Pemerintah

Sehingga KPM bisa baik atau tidak mestinya agen memahami sehingga bisa melakukan yang tepat terbaik buat KPM, ini harapan kami sehingga di Kabupaten Pemalang dengan program ini betul-betul dapat mengentaskan kemiskinan.***

Editor: Intan Hidayat

Tags

Terkini

Terpopuler