Lima Kapal Perang Indonesia Akan Dikerahkan dalam Gelaran MotoGP 2022 di Mandalika

- 28 Januari 2022, 16:54 WIB
Ilustrasi Kapal Perang .
Ilustrasi Kapal Perang . /Pexels/Paul

SINARJATENG.COM - Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Laut mengerahkan lima Kapal Perang Indonesia untuk mengawal perhelatan balap kelas dunia MotoGP 2022 yang akan berlangsung di Sirkuit Mandalika.

Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Danlanal) Mataram Kolonel Laut (P) Djawara Whimbo di Mataram, Jumat, mengatakan, tujuan TNI AL menerjunkan armada perang tersebut untuk menghalau segala bentuk ancaman atau pun gangguan khususnya di kawasan perairan.

"Lima kapal itu nanti pengamanannya di sekitar kawasan MotoGP dilaksanakan, fokus di sana. Nah, menjelang MotoGP-nya, itu kita fokus terbagi di laut sekitar sirkuit sama pelabuhan-pelabuhan," kata Whimbo.

Baca Juga: Suka Konsumsi Mie Instan? Kamu Wajib Tahu Hal ini 

Pelabuhan kapal di wilayah NTB sendiri ada lima, dua di wilayah Pulau Lombok dan tiga lainnya di Pulau Sumbawa. Pengamanannya dilaksanakan dengan patroli serta koordinasi bersama para pihak terkait, seperti Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), Basarnas, Polair dan Bakamla. "Jadi semua komponen nanti akan terlibat," ujarnya.

Whimbo turut menyampaikan sejumlah kerawanan yang menjadi atensi pengamanan di kawasan perairan. Bukan hanya aksi perompak, namun juga tugas evakuasi korban dari musibah kapal karam, terbakar atau kapal yang mengalami kebocoran.

Untuk kesiapan mengantisipasi dan menangani masalah di kawasan perairan, TNI AL terus melakukan giat latihan bersama.

Baca Juga: Kumpulan Kode Redeem FF Jumat 28 Januari 2022 Belum Digunakan Segera Klaim Lewat reward.garena.ff.com

"Seperti sekarang kita sedang melaksanakan latihan bersama stakeholder (pemangku kepantingan) yang ada di laut untuk menangani suatu permasalahan bersama-sama. Misalnya, perompakan, kita (TNI AL) dan Polairud yang bergerak," ucap dia.

Halaman:

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x