Jaga Netralitas, Polri Atur Perilaku Bermedsos Jajaran

- 22 Desember 2023, 20:22 WIB
Jaga Netralitas, Polri Atur Perilaku Bermedsos Jajaran
Jaga Netralitas, Polri Atur Perilaku Bermedsos Jajaran /

 

SINARJATENG.COM - Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., menginstruksikan jajarannya untuk bijak bermedia sosial guna menjaga netralitas Polri menjelang Pemilu 2024. Hal tersebut bahkan tertuang dalam surat telegram resmi nomor 2407 yang diterbitkan pada Oktober 2023 lalu.

Dalam surat tersebut dijelaskan beberapa larangan, termasuk larangan berfoto dengan pasangan calon, mengomentari foto pasangan calon di media sosial, dan foto selfie dengan pose yang berpotensi menuding keberpihakan Polri terhadap parpol.

Baca Juga: Pascasarjana UMS Lepaskan 88 Calon Wisudawan, Salah Satunya dari Mesir

"Yang pertama kita harus tahu rambunya dulu, UU ada, Perpol ada dan memperjelas lagi kegiatan soal (larangan) politik praktis dengan surat telegram Kapolri, itu sudah buat kita telegram nomor 2407 bulan Oktober. Bagaimana yang dilarang oleh Polisi di medsos," tutur Karo Wabprof Divpropam Polri Brigjen Pol. Agus Wijayanto, S.H., S.I.K., M.H., pada Minggu 17 Desember 2023.***

Editor: Yusuf Afandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x