KPK Resmi Tetapkan Bupati Pemalang dan Lima Orang Lainnya jadi Tersangka Suap Jual Beli Jabatan

- 13 Agustus 2022, 00:22 WIB
Setelah di OTT KPK, Terbongkar jumlah harta kekayaan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo termasuk mobil Toyota Innova 2016 (Kolase/Gie)
Setelah di OTT KPK, Terbongkar jumlah harta kekayaan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo termasuk mobil Toyota Innova 2016 (Kolase/Gie) /Kolase/Gie)

SINARJATENG.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah tetapkan enam tersangka atas kasus jual beli jabatan di birokrasi Kabupaten Pemalang.

Sebelumnya pada Kamis 11 Agustus 2022 pukul 17.00 WIB KPK lakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) sebanyak 34 orang di Gedung DPR RI.

Setelah lakukan pemeriksaan lebih lanjut pada Jumat 12 Agustus 2022 dalam konferensi persnya KPK telah tetapkan enam tersangka.

Salah satu tersangka yang telah ditetapkan merupakan Mukti Agung Wibowo (MAW) selaku Bupati Pemalang periode 2021/2026.

Baca Juga: Jadwal Sholat Lima Waktu Kota Magelang dan Sekitarnya pada Sabtu 12 Agustus 2022 Terlengkap

Adapun detail tersangka dalam kasus suap dan pungutan tidak sah dalam pengadaan barang dan jasa serta jabatan seperti berikut.

1. Bupati Pemalang, MAW
2. Komisaris PDAU, AJW
3. Pejabat Sekertariat Daerah Pemalang, SM
4. Kepala BPBD Pemalang, SG
5. Kepala Dinas Kominfo Pemalang, YM
6. Kepala Dinas PU Pemalang, MS.

Selanjutnya KPK akan menahan keenam tersangka tersebut mulai 13 Agustus 2022 hingga 20 hari kedepan.***

Editor: Muhammad Ahlan Kalasuba


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x