SINARJATENG.COM - Pemerintah memutuskan untuk melonggarkan penggunaan masker di tengah kondisi Covid-19 di Indonesia.
Hal itu disampaikan oleh, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam pernyataan pers yang di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pada Selasa 17 Mei 2022 petang
Presiden Joko Widodo memperbolehkan masyarakat tidak menggunakan masker ketika beraktivitas di luar ruangan.
Baca Juga: Seleksi Ketat, 48 Calon Anggota Komisi Informasi Jateng Ikuti Tes Potensi
"Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang, maka boleh untuk tidak menggunakan masker," kata Jokowi.
Presiden Jokowi menegaskan bahwa pemerintah tidak ingin seperti negara-negara lain yang langsung melakukan kebijakan melepas masker.
Presiden menambahkan bahwa ada sejumlah tahapan yang harus dilewati dan pemerintah tidak akan tergesa-gesa dalam memutuskan kebijakan.
Menurutnya, pemerintah juga memiliki sejumlah pengalaman saat menghadapi lonjakan kasus Covid-19 varian Delta maupun Omicron.