SINARJATENG.COM - Puskesmas Nanggung Kabupaten Bogor membuka layanan vaksinasi dosis 1 dan 2 untuk umum.
Perlu diketahui bahwa jenis vaksin yang digunakan adalah Sinovac. Pelayanan vaksin Covid-19 berlangsung pada 25 hingga 30 Oktober 2021 pukul 08.00 WIB sampai dengan selesai.
Pelaksanaan vaksinasi dilakukan di Puskesmas Nanggung yang beralamat di Jl. Ace Tabrani Km. 5 Desa Parakan Muncang Kec. Nanggung Kab. Bogor Jawa Barat.
Baca Juga: 5 Rekomendasi Novel Best Seller yang Menginspirasi
Bagi yang ingin melakukan vaksinasi. Silakan datang ke lokasi tersebut untuk mendapat suntik vaksin Covid-19. Adapun syarat dan ketentuan vaksinasi sebagai berikut:
1. Membawa fotokopi KTP
2. Membawa fotokopi KK (untuk yang belum mempunyai KTP);
3. Membawa surat vaksin pertama (untuk peserta dosis 2)
Baca Juga: 25 Link Twibbon Hari Sumpah Pemuda yang Menarik dan Paling Estetik