SINARJATENG.COM – Kembali minta masyarakat untuk jalankan 3M sebagai salah satu upaya pencegahan virus Covid-19, Presiden Jokowi meminta ada standardisasi masker pelindung wajah.
Permintaanya tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto melalui Keterangan Pers di Kantor Presiden, Rabu, 3 Februari 2021.
Gelar Rapat Terbatas (Ratas) bersama sejumlah tokoh terkait pada juamt 29 Januari 2021 lalu, Presiden Jokowi bahas mengenai Pendisiplinan Melawan Covid-19.
Baca Juga: Terkait Dana BLT UMKM, Begini Penjelasan Menkop Teten Masduki
Dalam ratas tersebut, Presiden Jokowi mengingatkan bahwa kunci penanganan pandemi Covid-19 berada di hulu, yaitu 3M yang terdiri dari Memakai Masker, Menjaga Jarak, dan Mencuci Tangan.
"Dan untuk masker itu, Bapak Presiden meminta bahwa ada standardisasinya," ucap Airlangga Hartarto, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari kanal Youtube Sekretariat Presiden.
Dia menuturkan bahwa standardisasi masker yang digunakan masyarakat tersebut, agar masker tersebut efektif dalam mencegah penularan virus Corona.
Baca Juga: Buka Tanggal 15 Februari 2021, Begini Cara Daftar SNMPTN 2021
"Sehingga masker yang digunakan masyarakat itu memenuhi standar kesehatan. Sehingga tentu maskernya akan juga efektif digunakan," kata Airlangga Hartarto.