SINARJATENG.COM - Setelah menandatangani kontrak kerja antara Ditjen Pendidikan Islam bersama sejumlah Satuan Kerja Madrasah Negeri se-Provinsi Kendari. Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis), Muhammad Ali Ramdhani menyampaikan harapannya.
Ia berharap madrasah bisa menjadi teladan dalam pembangunan Zona Integritas. Karena itu, zona integritas bebas korupsi harus selalu diinjeksikan kepada setiap proses pendidikan Islam, baik itu di tingkat dasar, menengah maupun pendidikan tinggi.
Kontrak kerja ditandatangani itu dalam rangka pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani.
Baca Juga: Jadwal Acara Net TV Hari Ini, 24 Januari 2021, Jangan Lewatkan Tonight Show
“Lembaga pendidikan kita, proses pendidikan kita pada dasarnya ingin menghadirkan manusia-manusia yang memiliki integritas, manusia yang baik,” tutur Ramdhani di Muna, Jumat 22 Januari 2021.
Dikatakan Ramdhani, ciri orang yang memiliki integritas yang baik adalah orang yang memiliki kecerdasan. Sehingga, apa yang sedang dilakukan Kemenag melalui Ditjen Pendidikan Islam hakikatnya menyiapkan generasi yang cerdas dan memiliki integritas.
“Menginjeksikan nilai-nilai integritas adalah tugas kita semua sebagai pihak yang terlibat dalam pengelolaan proses pendidikan Islam di madrasah,” ujar Ramdhani.
Baca Juga: Ma'ruf Amin Ikut Berikan Tanggapan Mengenai Jumlah Penderita Covid-19 Terus Naik
Menurut Ramdhani, jika bicara proses pendidikan Islam, maka kita tidak bisa mengesampingkan perencanaan program kerja. Sebab, hal ini bagian penting untuk menjadi dasar dalam mengambil langkah keputusan kedepan.