137 Kantong Jenazah dan 112 Sampel DNA Keluarga Korban Sriwijaya Air SJ 182 Diterima RS Polri

- 13 Januari 2021, 11:45 WIB
Tim Identifikasi Korban Pesawat Sriwijaya Air SJ 182, di terminal JICT II, Jakarta.
Tim Identifikasi Korban Pesawat Sriwijaya Air SJ 182, di terminal JICT II, Jakarta. /Foto: Pikiran Rakyat/Aldiro/

SINARJATENG.COM - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono mengatakan hingga pukul 09.00 WIB hari ini, Rabu, 13 Januari 2021 RS Polri telah menerima 137 kantong jenazah dan juga mendapatkan 112 sampel DNA keluarga korban pesawat Sriwijaya Air SJ 182.

"Sampel DNA sebanyak 112 yang telah menerima dan 137 kantong jenazah dan juga telah menerima. Ada juga 35 kantong properti," ungkap Rusdi dalam keterangan persnya di RS Polri Kramat Jati hari ini, Rabu, 13 Januari 2021.

Rusdi menjelaskan, setelah menerima kantong jenazah yang berhasil ditemukan tim SAR, RS Polri selanjutnya akan melakukan identifikasi.

Baca Juga: Penuhi Kebutuhan untuk Operasi SAR, PMI Kirim Sejumlah Logistik Bahan Makanan

Sementara hasil dari identifikasi yang dilakukan, RS Polri melaporkan berhasil berhasil mengindentifikasi empat korban.

"Sampai dengan pukul 09.00 WIB ini, tim berhasil mengidentifikasi 4 korban," papar Rusdi.

Identifikasi yang dilakukan Tim Disaster Victim Identifivation (DVI) Polri yakni dengan cara pencocokan pada data antermortem dan postmortem.

Baca Juga: Lakukan Program Bina Lingkungan, DAHANA Beri Bantuan Sarana Pendidikan dan Air Bersih

Data antermortem dan postmortem dari keluarga korban selanjutnya dicocokan dengan data dari jenazah yang ditemukan.

Halaman:

Editor: Aman Ariyanto

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x