Terkait Regulasi Lobster, Luhut: Tidak Ada yang salah, Semua Bisa dinikmati Hasilnya

- 28 November 2020, 23:47 WIB
Luhut Binsar Gantikan Edhy Prabowo, Luhut : Jangan Sampai KKP Tidak Berjalan
Luhut Binsar Gantikan Edhy Prabowo, Luhut : Jangan Sampai KKP Tidak Berjalan /Instagram/@luhut.pandjaitan

SINARJATENG.COM- Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Kelautan dan Perikanan ad interim menyatakan tidak ada yang salah terkait regulasi mengenai benih lobster seperti yang ada dalam Peraturan Menteri KP Nomor 12/2020 tentang Pengelolaan Lobster, Kepiting, dan Rajungan.

Menurut Luhut, program tersebut masih bisa dinikmati hasilnya.

"Jadi, kalau dari permen (peraturan menteri) yang dibuat tidak ada yang salah. Sudah kita cek tadi. Semua itu dinikmati (hasilnya) oleh rakyat mengenai program ini. Tidak ada yang salah," kata Luhut dalam siaran pers di Jakarta, Sabtu.

Baca Juga: Mengenai Kasus Edhy Prabowo, Ketua KPK: Tidak Ada Kaitannya dengan Politik

Luhut telah menggelar rapat pimpinan (rapim) perdana dengan para pejabat eselon I di lingkup KKP, Jumat (27/11/2020).

Luhut menyebut memang ada mekanisme ekspor yang dinilai keliru, yakni dalam hal pengangkutan benih bening lobster dari Indonesia ke negara tujuan ekspor.

Untuk itu, tim KKP sedang melakukan evaluasi sembari menghentikan sementara ekspor benih lobster.

Baca Juga: Ketua Diaspora Purworejo Sebut Warga Perantau Berpotensi Besar Turut Membangun Daerah

"Pak Sekjen dan tim sedang mengevaluasi, nanti minggu depan dilaporkan ke saya. Kalau memang kita lihat bagus kita teruskan, karena sekali lagi tadi Pak Sekjen menyampaikan ke saya, itu memberikan manfaat ke nelayan di pesisir selatan," paparnya.

Halaman:

Editor: Aman Ariyanto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x