Mulai Hari Ini 30 April 2022 Kominfo Hentikan Siaran TV Analog, Berikut Cara Cek TV Digital

30 April 2022, 21:01 WIB
Ilustrasi TV Digital dan TV Analog. /Pixabay/StockSnap

SINARJATENG.COM - Rencana Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang akan mengalihkan siaran TV Analog ke TV Digital resmi dilaksanakan hari ini.

Kominfo menghentikan siaran TV analog pada hari ini, Sabtu 30 April 2022.

Tercatat ada sekitar 56 wilayah yang mulai beralih dari siaran TV Analog ke siaran TV digital.

"Siap-siap! Sambut era siaran TV digital," kata Kominfo melalui akun Instagram @siarandigitalindonesia, baru-baru ini.

Baca Juga: Info Loker PT AHM Formasi Financial Report Analyst Lulusan S1, Cek Kualifikasinya dan Segera Daftar Sekarang

Seperti kita ketahui bahwa Kementrian Kominfo akan menghentikan siaran TV analog (ASO) secara bertahap.

Tahap pertama dilakukan per hari ini 30April. Berikutnya akan dilaksanakan pada 25 Agustus dan terakhir 2 November.

Seperti dikutip dari laman resmi Kominfo siarandigital.kominfo.go.id, Kementerian Kominfo menggunakan sinyal digital dan sistem kompresi untuk migrasi ke TV digital. Ini agar kualitas gambar dan suaranya lebih baik.

Kementerian Kominfo mengungkapkan, ada sejumlah keuntungan bagi masyarakat saat beralih ke TV digital.

Salah satunya bersifat gratis selamanya karena siaran TV digital bersifat free to air.

Baca Juga: Resmi! PSSI Umumkan Daftar 20 Pemain Garuda Muda Siap Berlaga di Sea Games Hanoi 2021, Irfan Jaya Dicoret

"Tidak diperlukan tambahan biaya seperti berlangganan untuk menerima siaran digital," kata Direktur Standardisasi Perangkat Pos dan Informatika Kementerian Kominfo, Mulyadi dalam webinar Set Top Box: Tak Kenal Maka Tak Digital, beberapa waktu lalu.

Selain itu, pelanggan tv digital juga bisa mendapatkan gambar yang jernih dan suara.

Kominfo juga memastikan sinyal digital tersedia di semua wilayah di Indonesia. Kementerian menyediakan infrastruktur multipleksing dengan skema berbagi (infrastucture sharing).

Masyarakat dapat memastikan ketersediaan sinyal TV digital itu secara mandiri.

Cara mengecek sinyal siaran TV digital sebagai berikut:

1. Mengunduh aplikasi Sinyal TV Digital di Google Play Store atau App Store

2. Buka aplikasi

Baca Juga: 13 Link CCTV Pemalang Live Online di Beberapa Lokasi Strategis dari Exit Tol Gandulan hingga Sirandu

3. Lalu, platform akan meminta izin mengakses lokasi Anda. Kemudian pilih izinkan Aplikasi akan menampilkan peta sesuai lokasi.

4. Pada bagian kiri bawah, terdapat kolom Legend. Jika kolom itu dibuka, maka bakal memberikan informasi di mana lokasi sinyal televisi digital dengan keterangan kuat hingga lemah.

5. Cek warna pada peta untuk mengetahui ada tidaknya siaran digital. Akan ada keterangan terkait warna di platform.

Merah berarti sinyal bagus, hijau atau kuning sedang, dan abu-abu biru kurang jelas.***

Editor: Muhammad Ahlan Kalasuba

Tags

Terkini

Terpopuler