Jadwal Lokasi Layanan Samsat Keliling Jabodetabek, Hari Ini Senin 25 Januari 2021

25 Januari 2021, 08:20 WIB
Ilustrasi Samsat Keliling. /Facebook.com/Bapenda Jabar

SINARJATENG.COM - Layanan Samsat Keliling Jabodetabek hari ini, Senin 24 Januari 2021 berada di beberapa lokasi.

Layanan Samsat Keliling dibuka mulai pukul 09.00 WIB hingga 14.00 WIB

Dilansir dari akun Twitter @TMCPoldaMetro, berikut lokasi pelayanan Samsat keliling di Jabodebatek.

Baca Juga: Jadwal Lokasi Layanan Samsat Keliling Purbalingga, Hari Ini Senin 25 Januari 2021

1. Jakarta Pusat: Halaman Parkir Samsat Jakarta Pusat.

2. Jakarta Utara: Halaman Parkir Samsat Jakarta Utara.

3. Jakarta Barat: Halaman Parkir Samsat Jakarta Barat.

Baca Juga: Jadwal Lokasi Layanan Samsat Keliling Semarang, Hari Ini Senin 25 Januari 2021

4. Jakarta Selatan: Lapangan Promoter Ditlantas Polda Metro Jaya Jakarta Selatan.

5. Jakarta Timur: Halaman Parkir Samsat Jakarta Timur.

6. Kota Tangerang : Halaman Parkir Samsat Kota Tangerang dan Palm Semi Karawaci.

Baca Juga: Jadwal Layanan SIM Keliling di DKI Jakarta Hari ini 25 Januari 2021

7. Ciledug : Halaman Samsat Ciledug dan Kantor Kecamatan Pinang, Ciledug.

8. Serpong : Halaman Parkir Samsat Serpong dan Intermark BSD Jl Lingkar Timur BSD Rawamekar Jakaya Serpong

9. Ciputat : Halaman Parkir Samsat Ciputat dan halaman parkir Gerai Bintaro Ciputat.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca DKI Jakarta, Senin 25 Januari 2021: Waspada Hujan Disertai Petir dan Angin Kencang

10. Kelapa Dua : Halaman Parkir Samsat Kelapa Dua, Pasar Modern Wonderland Cisauk Kelapa Dua dan Ruko Glaze Klapa Dua.

11. Kota Bekasi : Halaman Parkir Samsat Kota Bekasi

12. Kabupaten Bekasi : Halaman Parkir Samsat Kabupaten Bekasi.

Baca Juga: Usai Kirim Bantuan ke Sulbar, Ganjar Pranowo Dinilai Tidak Fokus Tangani Bencana di Jateng

13. Kota Depok : Halaman Parkir Samsat Depok, Kelurahan Kalimulya dan Kelurahan Tapos Depok

14. Cinere : Halaman Parkir Samsat Cinere

Sebelum mengakses layanan ini, pastikan sudah melengkapi persyaratan yang dibutuhkan, antara lain, KTP asli dan fotokopi sebanyak satu lembar, STNK asli dan fotokopi sebanyak satu lembar, BPKB asli dan fotokopi sebanyak satu lembar.

Baca Juga: Mendikbud: Guru PPPK Dapat Pertimbangan Penting Jika Lamar Jadi PNS

Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Gerai Samsat Keliling hanya untuk pajak tahunan. Sedangkan untuk perpanjang STNK dan ganti plat nomor kendaraan harus datang langsung ke Kantor Samsat.

Pelayanan Samsat Keliling diberikan untuk memudahkan masyarakat agar taat hukum. Adapun untuk perpajangan SIM bisa dilakukan di lima titik lokasi Mobil SIM Keliling di Jabodetabek.

Pemilik kendaraan yang ingin melakukan pembayaran PKB harus menyesuaikan jadwal sebab pelayanan ini tidak berada di lokasi yang sama setiap hari.***

Editor: Intan Hidayat

Tags

Terkini

Terpopuler