Gandeng RSUD Bendan, KPU Pekalongan Gelar Rapid Test Massal untuk Petugas Pilkada

- 11 November 2020, 06:30 WIB
Gandeng RSUD Bendan, KPU Pekalongan Gelar Rapid Test Massal kepada Petugas Pilkada di Pekalongan
Gandeng RSUD Bendan, KPU Pekalongan Gelar Rapid Test Massal kepada Petugas Pilkada di Pekalongan /Humas Pemkot Pekalongan/

SINARJATENG.COM - KPU Kota Pekalongan bekerja sama dengan RSUD Bendan, melakukan tes cepat deteksi Covid-19 (rapid test) massal kepada 5.337 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan petugas ketertiban Tempat Pemungutan Suara atau TPS Pilwalkot Pekalongan Tahun 2020.

Hal itu sebagai upaya menjamin pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang sehat pada 9 Desember 2020 mendatang.

Ketua KPU Kota Pekalongan, Rahmi Rosyada Thoha menyampaikan, tes cepat bagi KPPS dan petugas ketertiban TPS, yang akan bertugas di 593 TPS tersebar di seluruh kecamatan ini penting untuk mengantisipasi jika memang ada anggota yang reaktif.

Baca Juga: Menteri Tjahjo Sebut Gerakan Indonesia Melayani Bawa Perubahan Positif

Sehingga dapat dengan cepat dilanjutkan dengan tes usap (swab test). Hal ini dilakukan sebagai upaya pencegahan, agar pilkada tidak menjadi klaster baru penularan Covid-19.

“Rapid tes ini dilaksanakan mulai Senin hingga Jumat 9-13 November 2020, yang dibagi per kecamatan setiap harinya secara bergantian. Pelaksanaan rapid test di lapangan parkir sebelah selatan RSUD Bendan mulai pukul 08.00-15.00 WIB. Pada pelaksanaan hari pemungutan suara nanti, di setiap TPS akan ditugaskan tujuh orang KPPS dan dua orang linmas,” tutur Rahmi, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin 9 November 2020 lalu.

Dijelaskan, apabila hasil tes cepat menyatakan ada anggota KPPS dan petugas ketertiban TPS yang dinyatakan reaktif, maka KPU tidak serta merta akan mengganti. Namun yang bersangkutan diminta untuk menjalani swab tes dan isolasi mandiri selama 14 hari.

Baca Juga: Kendal Raih Peringkat Dua Kategori Kabupaten Inovatif 2020

Ia menambahkan, sebelumnya, badan Adhoc yang lebih dulu bertugas seperti Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) juga telah menjalani tes cepat serupa sebelum bertugas.

Halaman:

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x