4.906 Sertifikat Tanah Warga Jepara Dibagikan Secara Virtual

- 10 November 2020, 20:26 WIB
Sertifikat PTSL diberikan kepada 30 peserta di Pendopo Kartini, yang secara simbolis kepada warga Jepara
Sertifikat PTSL diberikan kepada 30 peserta di Pendopo Kartini, yang secara simbolis kepada warga Jepara /Humas Pemkab Jepara/

SINARJATENG.COM – Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Jepara membagikan 4.906 sertifikat tanah dalam Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Penyerahan sertifikat tersebut dibuka langsung oleh Presiden Joko Widodo secara daring di Istana Negara pada Senin, 9 November 2020.

Acara penyerahan PTSL di Pendopo Kartini Jepara dilaksanakan sesuai protokol kesehatan Covid-19.

Baca Juga: Mulai Hari Ini, Pertamina Berikan Harga Hemat Rp250 per Liter

Sertifikat tersebut diberikan kepada 30 peserta di Pendopo Kartini, yang secara simbolis diwakilkan oleh 5 orang diantaranya Nor Faizah dari Keling, Djambari dari Keling, Hariyaman dari Mayong, Hayatul Istiqomah dari Keling, dan Sri Wahyuni dari Pecangaan.

Presiden Joko Widodo dalam sambutannya secara virtual mengatakan, penyerahan sertifikat tanah dari tahun ke tahun mengalami peningkatan. “Untuk tahun 2020, karena pandemi covid, maka saya turunkan dari 10 juta menjadi 7 juta,” ujarnya.

Bupati Jepara Dian Kristiandi melalui Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Jepara Dwi Riyanto mengatakan, dalam program tersebut akan diterbitkan sertifikat tanah sebagai dasar bukti kepemilikan tanah yang sah, serta memberikan kepastian hak atas kepemilikan tanah yang berkekuatan hukum.

Baca Juga: Peringati Hari Pahlawan, Dikarpus Jateng Gelar Pameran Virtual

“Harapannya, dengan adanya program PTSL dapat mengurangi sengketa yang terjadi di masyarakat,” kata dia.

Halaman:

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x