Pemkab Temanggung Dorong UMKM Miliki Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga

- 4 November 2020, 14:00 WIB
Pemerintah Kabupaten Temanggung melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) memberikan edukasi pentingnya kepemilikan Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT)
Pemerintah Kabupaten Temanggung melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) memberikan edukasi pentingnya kepemilikan Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) /Humas Pemkab Temanggung/Sinarjateng.com

TEMANGGUNG, SINARJATENG.COM – Pemerintah Kabupaten Temanggung melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), terus memberikan dukungan kepada para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

Salah satunya dengan memberikan edukasi pentingnya kepemilikan Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT).

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Kabupaten Temanggung, Eko Suprapto mengatakan, saat ini pihaknya berupaya menggairahkan kembali para pelaku UMKM dan dunia usaha yang sempat terpuruk karena pandemi Covid-19.

Baca Juga: Jelang Akhir Tahun 2020, PDAM Surakarta Beri Diskon 50 Persen untuk Sambungan Baru

Selain kualitas produk, keberadaan SPP-IRT juga sangat penting untuk kelangsungan dan kemajuan usaha.

“Sosialiasi hari ini diikuti oleh 180 orang pelaku UMKM dari klaster minuman dan makanan ringan. Tujuannya adalah dalam rangka meningkatkan investasi ditengah masyarakat bagi pelaku UMKM,” ujarnya, di sela kegiatan sosialisasi kebijakan penanaman modal bagi para pelaku UMKM berbasis potensi unggulan lokal dan peraturan perizinan sertifikat produksi pangan-industri rumah tangga, di Omah Kebon Resto, Selasa 3 November 2020.

Menurut Eko, alasan sektor UMKM digerakkan kembali karena UMKM telah terbukti menjadi salah satu sektor yang mampu bertahan, bahkan menjadi penopang ekonomi saat terjadi krisis moneter 1998.

Baca Juga: Presiden: Pencalonan tuan rumah Olimpiade bukan untuk 'gagah-gagahan'

Akan tetapi dengan pandemi Covid-19 ini aktivitas atau gerak pelaku UMKM sangat terbatas, maka perlu terobosan baru agar mereka tetap bisa bergerak namun tidak meninggalkan protokol Covid-19.

Halaman:

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x