Satpol PP Karanganyar Temukan Acara Hajatan Jauh Dari Standar Protokol Kesehatan

- 18 Oktober 2020, 08:20 WIB
Foto pelanggaran Covid di hajatan Kab.Karanganyar Jateng
Foto pelanggaran Covid di hajatan Kab.Karanganyar Jateng /

Kepala Kantor Satpol PP Karanganyar Yophi Eko Jati Wibowo mengatakan temuan itu terjadi pada hajatan warga di sebuah desa dekat obyek wisata kampung karet, Kecamatan Ngargoyoso.

"Sungguh kejadian itu sangat disesalkan karena blong-blongan parah tanpa masker dan tanpa tanpa jaga jarak" tandasnya.

Baca Juga: Hidung Tersumbat Bukan Berarti Tanda-Tanda Terkena Covid-19

Adapun sarana cuci tangan meski sudah disediakan tapi tidak digunakan oleh semua tamu ataupun tuan rumah. Sehingga seakan hanya menjadi formalitas saja.

Bahkan prosesi bersalaman secara manual tetap terjadi pada hajatan tersebut seperti lazimnya hajatan saat tidak sedang terjadi pandemi covid 19.

"Sejauh pantauan tim tindak selama musim hajatan , kasus ini merupakan kategori fatal" tandasnya.

Baca Juga: Sungguh Tragis, Seorang ASN Nekat Bunuh Diri di Perlintasan Kereta

Meski begitu, kejadian pelanggaran tersebut tidak sempat dibubarkan karena berdasar situasional. Namun tim tetap memperingatkan dan menunggui hajatan tersebut.

Hanya saja dengan adanya temuan kasus tersebut tim akan meminta tim jogo tonggo yang ada disetiap desa agar tergerak untuk bersikap dengan realitas yang terjadi.

"Lha ini tim jogo tonggo yang diketuai Ketua RW tiap desa serta unsur satgas desa harus bergerak untuk menertibkan" ujarnya.

Halaman:

Editor: Eko Wahyu Putranto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x