29 PNS Pemkab Jepara Terima SK Pensiun

- 6 Oktober 2020, 18:23 WIB
Bupati Jepara Dian Kristiandi saat memberikan SK Pensiun
Bupati Jepara Dian Kristiandi saat memberikan SK Pensiun /Sinarjateng.com/Dok. Pemkab Jepara

JEPARA, SINARJATENG.COM - Sebanyak 29 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jepara telah memasuki masa purna tugas Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Oktober 2020. Penyerahan Surat Keputusan (SK) pensiun dilaksanakan sesuai aturan protokol kesehatan di Ruang Rapat Sosrokartono Setda Jepara selasa, 6 Oktober 2020.

29 PNS yang pensiun terdiri dari 21 orang tenaga pendidikan, 3 pejabat struktural, 4 orang tenaga fungsional umum, dan 1 orang tenaga fungsional tertentu.

Hadir dalam acara tersebut Bupati Jepara Dian Kristiandi, Asisten Administrasi Umum Sekda Jepara Sujarot, Kepala Badan Kepegawaian Jepara Samiadji, Inspektur, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lukito Sudi Asmara, PT. Taspen Semarang, dan Bank Jateng Cabang Jepara.

Baca Juga: 1.200 Mahasiswa Fakultas Hukum Unissula Dinyatakan Kompeten Menulis Artikel

Dalam laporannya, Samiadji mengatakan dengan banyaknya ASN yang pensiun jumlah pegawai di Jepara terus berkurang. Untuk menyikapi hal tersebut, pihaknya akan memaksimalkan pegawai yang ada. Samiadji juga berharap adanya regulasi dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) tentang lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di  tahun 2021. Saat ini banyak pegawai yang pensiun.

"Mudah-mudahan tahun 2021 ada lowongan CPNS", kata dia.

Bupati Jepara Dian Kristiandi saat memberikan sambutan mengucapka, terima kasih atas pengabdian dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada 29 PNS yang memasuki masa pensiun. Menurutnya menjadi pensiunan bukanlah akhir dari pengabdian.

Baca Juga: Rahasia Uang Balik: Dibelanjakan Bisa Kembali

"Tapi merupakan kesempatan untuk terus memberikan kontribusi bagi pembangunan daerah," imbuhnya.

Apalagi di era globalisasi seperti sekarang ini. Para generasi muda menghadapi berbagai tantangan yang kompetitif. Generasi muda saat ini butuh "role model" atau panutan dalam menghadapi tantangan tersebut. Sehingga sudah selayaknya para generasi muda ini ngangsu kawruh kepada yang lebih senior.

"ini sudah menjadi tugas kita untuk menularkan ilmu, serta membimbing anak cucu kita. Agar di kemudian hari mereka tidak salah dalam mengambil langkah, arah, dan tujuan", pungkasnya.***

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x