Dipasangi Garis Polisi, Warga Diminta Tidak Mendekati Lokasi Luapan Air Bercampur Gas

- 5 Oktober 2020, 23:16 WIB
Semburan air bercampur gas di Grobogan
Semburan air bercampur gas di Grobogan /Ist/

GROBOGAN, SINARJATENG.COM – Padamnya api di tempat wisata Api Abadi Mrapen tentu saja menyita perhatian banyak pihak. Pendalaman terkait penyebab padamnya api masih dalam pemeriksaan Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah wilayah Kendeng Selatan.

Terkait hal itu, Kapolres Grobogan AKBP Jury Leonard Siahaan meninjau langsung lokasi padamnya sumber api yang padam itu, Senin 5 Oktober 2020. Dalam tinjauannya ini, Kapolres didampingi Kapolsek Godong, Iptu Daryanto.

Pengecekan dilakukan Kapolres di beberapa titik, antara lain pada tungku sumber api yang padam, Sendang Dudo, serta bekas pengeboran sumur yang jaraknya 150 meter dari Kompleks Api Abadi Mrapen. Di titik bekas pengeboran sumur terlihat sudah dipasangi garis polisi.

Baca Juga: Polda Metro Tidak Keluarkan Izin Unjuk Rasa di Gedung Parlemen

“Hari ini, kita melakukan pengecekan di lokasi tempat wisata Api Abadi Mrapen, di Desa Manggarmas, Kecamatan Godong. Kegiatan kita awali dengan pengecekan semburan air bercampur gas pada bekas pengeboran sumur yang lokasinya sekitar 150 meter dari kompleks Api Abadi Mrapen. Kemudian, kita juga mengecek sumber api yang padam sejak tanggal 25 September 2020 lalu dan Sendang Dudo, yang saat ini gelembung gas di sendang tersebut sudah tidak keluar lagi,” jelas AKBP Jury melalui Kapolsek Godong, Iptu Daryanto.

Dalam kesempatan ini, Kapolres mengimbau agar warga tidak boleh masuk ke areal lokasi bekas pengeboran sumur. Termasuk menyalakan api di sekitar lokasi.

Baca Juga: Begini Cara Mengetahui Kecocokan Jodoh dan Pasangan Hidup Menurut Weton Primbon, Coba Hitung Yuk

“Kita imbau kepada warga yang tidak berkepentingan, untuk tidak mendekat dan menyalakan api di lokasi luapan air bercampur gas ini,” imbau AKBP Jury.

Editor: Anto Kurniawan

Sumber: Suarabaru.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x