Polres Grobogan Membubarkan Aksi Balap Liar di Jalan Raya Gubug-Salatiga

- 28 Februari 2024, 23:57 WIB
Polres Grobogan Membubarkan Aksi Balap Liar di Jalan Raya Gubug-Salatiga
Polres Grobogan Membubarkan Aksi Balap Liar di Jalan Raya Gubug-Salatiga /

Dalam kegiatan ini, total ada delapan sepeda motor yang tidak standar diamankan. Yakni menggunakan knalpot brong serta tidak menggunakan spion dan ban yang sesuai peruntukannya.

”Sebanyak delapan sepeda motor ini kita amankan. Sementara pengendaranya kita tindak dengan memberikan surat tilang. Kendaraan bisa diambil setelah pemilik membayar denda dan memasang perlengkapan yang sesuai dengan standar,” jelasnya.

Dia pun mengimbau kepada para orang tua agar tidak membiarkan anak-anaknya menggunakan kendaraan di jalan raya. Terutama kendaraan yang tidak mempunyai spesifikasi standar.

”Mereka yang kita tindak ini masih di bawah umur. Belum punya SIM, berkendara juga tidak menggunakan helm dan kendaraannya tidak berspesifikasi standar. Kami harapkan para orang tua untuk tidak memberikan anak-anaknya membawa kendaraan di jalan raya, terutama yang masih di bawah umur,” tandasnya.***

Halaman:

Editor: Yusuf Afandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x