Polres Grobogan Membubarkan Aksi Balap Liar di Jalan Raya Gubug-Salatiga

- 28 Februari 2024, 23:57 WIB
Polres Grobogan Membubarkan Aksi Balap Liar di Jalan Raya Gubug-Salatiga
Polres Grobogan Membubarkan Aksi Balap Liar di Jalan Raya Gubug-Salatiga /

SINARJATENG.COM - Satlantas Polres Grobogan kembali membubarkan aksi balap liar di wilayah setempat. Ironisnya, pelaku balap liar merupakan anak-anak di bawah umur atau bocil.

Aksi balap liar yang dibubarkan itu yakni di Jalan Raya Gubug-Salatiga. Lokasi tepatnya di kawasan Gardu Sili, Desa Kuwaron, Kecamatan Gubug.

Kasi Humas Polres Grobogan Ipda Teddy menjelaskan, penindakan aksi balap liar oleh para remaja tersebut berawal dari keluhan masyarakat.

Baca Juga: Jadwal Samsat Keliling Demak, Hari Ini Kamis 29 Februari 2024 dan Berikut Ini Daftar Lokasinya

”Masyarakat kerap mengeluh adanya aksi balap liar yang dilakukan oleh para remaja. Hingga akhirnya dari Satlantas bersama Polsek Gubug melakukan patroli,” ujarnya, Rabu 28 Februari 2024.

Setelah patroli, pihaknya melakukan razia. Saat itulah sekumpulan remaja terlihat menghindari razia petugas dan bahkan ada bersembunyi di area persawahan.

Petugas yang mengetahui keberadaan mereka langsung mendatangi lokasi tempat mereka menyembunyikan kendaraannya.

”Ada yang masuk ke area persawahan. Kemudian kami datangi dan benar ada dua kendaraan tidak standar yang disembunyikan,” imbuhnya.

Di lokasi tersebut, polisi mengamankan lima remaja di bawah umur beserta dua unit kendaraan. Mereka kemudian dibawa ke Pos Lantas Gubug untuk diberi pembinaan.

Halaman:

Editor: Yusuf Afandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x