Peringati Hari Kesadaran Nasional, Kapolres Semarang Sampaikan Atensi Kapolda Jateng

- 17 Januari 2024, 21:05 WIB
Peringati Hari Kesadaran Nasional, Kapolres Semarang Sampaikan Atensi Kapolda Jateng
Peringati Hari Kesadaran Nasional, Kapolres Semarang Sampaikan Atensi Kapolda Jateng /

SINARJATENG.COM - Memperingati Hari Kesadaran Nasional, Kapolres Semarang AKBP Achmad Oka Mahendra memimpin langsung jalannya upacara Rabu, 17 Desember 2024.

Mengambil lokasi di Lapangan Upacara Catur Prasetya Polres Semarang Kapolres memberikan beberapa atensi kepada personel yang hadir dalam kegiatan kali ini.

Dalam atensinya, Kapolres memberikan atensi dari Kapolda Jateng Irjen Pol. Ahmad Luthfi perihal segala sesuatu yang harus dilakukan oleh personel Polri jajaran Polda Jateng, termasuk Polres Semarang.

Baca Juga: Resep Tumis Ayam Suwir, Ide Bekal Sekolah Anak yang Nagih

"Upacara ini adalah aplikasi semangat personel Polda Jateng dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," ungkapnya.

Selain itu juga sampaikan kembali atensi Kapolda Jateng. Dimana beberapa saat lagi akan dilaksanakan agenda nasional Pemilu 2024, serta kerawanan kamtibmas yang akan muncul.

"Selama kurun waktu awal tahun 2024 hingga tanggal 14 Januari 2024, jajaran Polda Jateng terdapat 195 kasus kriminal, dimana kasus terbesar adalah penyalahgunaan narkoba sebesar 95 kasus. Pencurian pemberatan maupun kekerasan sebanyak 44 kasus, sisanya bervariatif mulai dari penjambretan, perkelahian dan sebagainya. Kejadian laka tercatat sebanyak 1276 kejadian, dimana 80 Korban meninggal dunia, 16 Korban luka berat dan 1552 luka ringan," imbuh Kapolres.

Di akhir amanatnya, Kapolres menyampaikan arahan Kapolda Jateng perihal beberapa pedoman yang harus dilakukan jajarannya.

"Respon dan tindak lanjuti apabila ada aduan masyarakat, tingkatkan patroli dan sosialisasi kepada masyarakat guna berkontribusi dalam pengamanan lingkungan, penegakkan hukum secara transparan, Profesional, Humanis dan tidak Diskriminatif. Junjung azaz Netralitas dalam pemilu 2024, serta Libatkan peran tokoh agama maupun masyarakat dalam menjaga kondusifitas lingkungan, dan saling menjaga lingkungan akan penggunaan knalpot Brong yang dapat mengganggu ketenangan warga masyarakat," pungkas Kapolres.***

Editor: Yusuf Afandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x