Gelar Muktamar ke-3 di Kota Semarang, KMF Hadirkan Tokoh-tokoh Penting

- 7 Januari 2023, 13:49 WIB
Gelar Muktamar ke-3 di Kota Semarang, KMF Hadirkan Tokoh-tokoh Penting
Gelar Muktamar ke-3 di Kota Semarang, KMF Hadirkan Tokoh-tokoh Penting /Sinarjateng.com

KH. Muhammad Abbad Nafi' berharap kepada ketua baru yang terpilih agar nantinya bisa melakukan pendataan dan peresmian KMF Wilayah, baik yang di daerah maupun luar negeri.

"Selain itu pelaksanaan sosialisasi juga harus ditingkatkan agar KMF lebih dikenal, terutama tujuan dan arah kerjasamanya. Membuat program riil untuk pengembangan anggota sesuai dengan tujuan awal didirikannya KMF, seperti mensejahterakan anggota. Evaluasi setiap program agar bisa terukur dan mendapat hasil yang diharapkan seperti harapan KH. M.A. Sahal Mahfudz" ujar KH. Muhamamd Abbad Nafi'.

Sekjen PP KMF, Alfoe Niam Alwi menambahkan muktamar Ke-3 KMF dihadiri oleh 20an perwakilan KMF daerah dari seluruh Indonesia dan bahkan luar negeri secara hibrid. Muktamar akan menetapkan Garis Besar Haluan Kerja atau GBHK yang 5 tahun ke depan akan dijadikan arah tujuan dan kegiatan organisasi.

Baca Juga: Simak! Prakiraan Cuaca Demak Sekitarnya Sabtu, 7 Januari 2023

"Kegiatan ini sekaligus akan memilih siapa figur yang paling pas dan cocok menjadi ketua umum yang punya kapasitas dan kualitas mumpuni. Pemilihan nanti akan memakai mekanisme Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) yang terdiri dari 9 pengasuh KMF daerah, yang selanjutnya 7 nama kader terbaik KMF akan diajukan ke AHWA untuk dipilih 1 yang terbaik sebagai ketua umum PP KMF," pungkas Niam.


Sejarah Singkat Keluarga Mathaliul Falah

KMF merupakan jaringan alumni dari Perguruan Islam Mathali'ul Falah atau PIM. Madrasah yang dikenal dengan sebutan Mathole' ini berdiri sejak 1912 di Kajen, Margoyoso, Pati. Adapun KMF secara organisasi berumur 1 dekade atau 10 tahun.

PIM adalah salah satu satuan pendidikan muadalah di Indonesia. Ia mempunyai status kesetaraan pendidikan pondok pesantren dengan lembaga pendidikan formal. Sejak berdiri tahun 1912 PIM sebagai sebuah lembaga pendidikan sangat independent, baik dari segi kurikulum maupun tatakelola yang sama sekali tidak bisa diintervensi pemerintah, maka di PIM evaluasi pembelajarannya sangat independent dan internal tanpa mengikuti Ujian Nasional yang diadakan oleh negara.

Baca Juga: Jadwal Acara TV iNews Hari Ini Sabtu 7 Januari 2023: Ada AFF MEC 2022 MAS VS THA dan AFF Mitsubishi Electric

Meski demikian Pendidikan Muadalah dalam UU Pesantren diakui sebagai lembaga pendidikan formal di bawah naungan pendidikan pondok pesantren.

Halaman:

Editor: Miftah Rizzi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah