MUI Jateng Keluarkan Tausiyah Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2023, Berikut Ini Isi Lengkapnya

- 23 Desember 2022, 10:02 WIB
MUI Jateng Keluarkan Tausiyah Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2023, Berikut Ini Isi Lengkapnya
MUI Jateng Keluarkan Tausiyah Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2023, Berikut Ini Isi Lengkapnya /MUI Jawa Tengah

Sehubungan cuaca ekstrem yang kini sedang melanda Jawa Tengah, masyarakat diimbau lebih meningkatkan antisipasi dan kewaspadaan dini terhadap kemungkinan terjadinya bencana alam.

Baca Juga: MUI Jateng Keluarkan Tausiah Penyelenggaraan Ibadah Kurban di Masa Wabah PMK, Berikut Isinya

“sebagai umat beragama, mari kita senantiasa mendekatkan diri kepada Allah SWT dengan memperbanyak amal shalih, bersedekah, beristighfar serta menyelenggarakan istighotsah,” pesan Kiai Darodji.

Demikian pula pemerintah daerah diimbau senantiasa memberikan peringatan dini kepada masyarakat, khususnya terhadap daerah-daerah yang dianggap rawan bencana.

Bila bencana terjadi pemerintah agar menyelesaikan secara tuntas dampak bencana, baik dalam bidang keagamaan, kesehatan, pendidikan maupun ekonomi.

Kai Darodji menegaskan, tausiyah MUI Jawa tengah didasari oleh Fatwa MUI Nomor: 56 Tahun 2016 Tentang Hukum Menggunakan Atribut Keagamaan Non-Muslim, Surat Dewan Pimpinan MUI kepada Kapolri, Nomor : B-3676/DP-MUI/XII/2022 tertanggal 21 Jumadil Awal 1444 H/15 Desember 2022 M, perihal dalam rangka sinergi mewujudkan keamanan dan ketertiban umum Hari Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.***

Halaman:

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x