Seorang Oknum Perangkat Desa di Kabupaten Pemalang Terjerat Kasus Narkoba, Ini Penyebabnya

- 11 November 2022, 14:21 WIB
Seorang Oknum Perangkat Desa di Kabupaten Pemalang Terjerat Kasus Narkoba, Ini Penyebabnya
Seorang Oknum Perangkat Desa di Kabupaten Pemalang Terjerat Kasus Narkoba, Ini Penyebabnya /Instagram @pemalang.update

“Tersangka dikenakan pasal 114 (1) sub pasal 112 (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara paling lama 20 tahun penjara,” imbuhnya.***

Halaman:

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x