Ketua PD AMPG Jateng Kecam Keras Pernyataan Haris Pertama Terhadap Airlangga Hartarto

- 28 Juli 2022, 09:42 WIB
Ketua PD AMPG Jateng, Siswanto (tengah)
Ketua PD AMPG Jateng, Siswanto (tengah) /SinarJateng

SINARJATENG.COM - Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Jawa Tengah mengecam pernyataan yang melontarkan kata-kata kebencian kepada Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto.

Sebelumnya, pernyataan Haris Pertama itu viral di media sosial dalam sebuah acara beberapa waktu lalu. Kebencian Haris Pertama diungkapkan, terhadap Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto.

"Saya ingatkan kepada pemecah belah KNPI calon presiden odong-odong untuk siap-siap menerima serangan balik. Serangan balik atau serangan umum Bang? Serangan umum Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) untuk Menko Perekonomian Indonesia. Salam Pemuda Indonesia bahwa perlawanan terhadap Airlangga Hartarto akan kita lawan mulai hari ini," tutur Haris dalam video yang beredar.

Baca Juga: Siswanto: Kader AMPG Jateng Harus Mampu untuk Membawa Kemenangan Partai Golkar di Pemilu 2024

Ketua Pengurus Daerah (PD) AMPG Jawa Tengah Siswanto mengatakan, pernyataan Haris tidak elegan dan jauh dari nilai-nilai adab dan kesantunan serta tidak mencerminkan nilai-nilai Pancasila.

"Kami mengutuk keras dan meminta Haris Pertama segera meminta maaf kepada Ketum Airlangga Hartarto atas ucapannya tersebut yang telah membuat kegaduhan," ujarnya.

Dikatakan, Siswanto, suatu ironi yang ditampilkan orang yang mengatasnamakan Ketum KNPI. Menurutnya, Haris Pertama sebagai pemuda sejatinya paham bahwa KNPI tidak hanya terdiri dari satu golongan saja.

Siswanto menegaskan, KNPI adalah wadah berhimpun yang menyatukan seluruh unsur dan elemen Pemuda Indonesia yang membawa semangat keberagaman.

Lanjut Siswanto, pernyataan dengan tindakan dan ucapan Haris Pertama di dalam video tersebut tidak saja melukai hati seluruh keluarga besar Partai Golkar, termasuk AMPG Jateng," katanya.

Halaman:

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x