“Para penerima bantuan masing-masing mendapatkan aliran listrik dengan daya 450 VA. Dan semua penerima itu masuk dalam DTKS yang ada di Kementerian Sosial, yang proses pengusulannya bisa melalui desa/kelurahan, para petugas kami di lapangan maupun hasil usulan dari ESDM,” ungkapnya.***