SINARJATENG.COM - Jadwal Samsat Keliling Solo hari ini, Kamis 24 Maret 2022 berada di beberapa lokasi.
Layanan pada Jadwal Samsat Keliling Solo dibuka mulai pukul 8.00 WIB hingga 12.00 WIB.
Mobil Samsat Keliling pada Jadwal Samsat Keliling Solo hari ini, Kamis 24 Maret 2022 beroperasi di Kecamatan Jebres dan Kecamatan Laweyan.
Baca Juga: Kabar Gembira! Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Berlaku di Jateng, Catat Tanggalnya
Sebelum mengakses Jadwal Samsat Keliling Solo, pastikan sudah melengkapi persyaratan yang dibutuhkan, antara lain, KTP asli dan fotokopi sebanyak satu lembar, STNK asli dan fotokopi sebanyak satu lembar, BPKB asli dan fotokopi sebanyak satu lembar.
Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Gerai Samsat Keliling hanya untuk pajak tahunan.
Sedangkan untuk perpanjang STNK dan ganti plat nomor kendaraan harus datang langsung ke Kantor Samsat sesuai pada Jadwal Samsat Keliling Solo.
Pelayanan pada Jadwal Samsat Keliling Solo diberikan untuk memudahkan masyarakat agar taat hukum. Adapun untuk perpajangan SIM bisa dilakukan di lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Solo.