Dianggap Sangat Mengganggu, Satlantas Karanganyar Sita 200 Knalpot Brong

- 8 Juni 2021, 13:39 WIB
Ilustrasi razia knalpot racing bersuara bising.
Ilustrasi razia knalpot racing bersuara bising. /PMJ News

SINARJATENG.COM - Kita sering menjumpai pengendara sepeda motor yang memakai knalpot bising dan mengganggu pengguna jalan lain.

Pastinya hal ini tentu membuat pengguna jalan lain tidak nyaman, bahkan geram dengan tingkah pengendara motor tersebut.

Beberapa waktu lalu, Satlantas Polres Karanganyar menyita 200 knalpot brong dalam operasi yang berlangsung empat jam di Tawangmangu.

Baca Juga: Launching SPBE, Bupati dan Wakil Bupati Pekalongan Pamitan Kepada Seluruh Jajaran Pemerintah Kabupaten

Selain menyita Polisi juga menilang 48 sepeda motor saat menggelar operasi penindakan dan pelanggaran selama empat jam di kawasan wisata Tawangmangu.

Operasi penindakan dan pelanggaran (dakgar) dilakukan tim gabungan Satlantas Polres Karanganyar, Polsek, Koramil, dan Satpol PP Kecamatan Tawangmangu mulai pukul 13.00 WIB sampai dengan 17.00 WIB.

Polisi menggelar operasi penertiban karena mendapat keluhan dari masyarakat, demikian seperti disampaikan Kasatlantas Polres Karanganyar, AKP Sarwoko, mewakili Kapolres Karanganyar, AKBP Muchammad Syafi Maulla.

Baca Juga: Sebanyak 389 Pasien Covid-19 Asal Kudus dan Solo Menjalani Karantina di Asrama Haji Donohudan

Tidak sedikit masyarakat yang mengeluhkan suara motor dengan knalpot brong dan menimbulkan kebisingan. Oleh karena itu, polisi mengawali operasi knalpot brong di kawasan wisata Tawangmangu, Karanganyar, saat akhir pekan.

Halaman:

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x