"Justru ini yang menjadi masalah dari dalam wilayah sendiri. Ketika anjangsana ke rumah sanak saudara, ketika ngobrol tidak pakai masker. Ini yang menjadi potensi penularan,” katanya.
Untuk itu, lanjut Hartopo, langkah konkret diambil untuk menghentikan laju pertumbuhan kasus Covid-19 di Kudus.
Salah satunya, masyarakat yang terlanjur menyiapkan acara hajatan, harus dengan izin dan menerapkan protokol kesehatan ketat dengan kapasitas terbatas.
"Hajatan yang tanpa izin ini akan menjadi masalah, maka kita efektifkan pemantauan dengan Jogo Tonggo. Tentunya camat dan kepala desa harus aktif memonitoring, apabila ada kegiatan yang tidak memenuhi SOP bisa dihentikan,” imbuh bupati.
Begitu juga dengan restoran, Hartopo menegaskan tidak boleh ada aktivitas makan di tempat di restoran atau rumah makan.
Baca Juga: Jadwal Sholat Semarang dan Sekitarnya, Kamis 27 Mei 2021
Ditambahkan, langkah lain yang dilakukan adalah dengan memperketat jalur akses masuk Kabupaten Kudus, dengan melakukan melakukan rapid test antigen kepada pengendara atau penumpang bus pariwisata, minibus, dan mobil pribadi dari arah luar kota, serta menutup sementara tempat wisata.
"Bus kalau tujuannya wisata ke Kudus, kita halau untuk putar balik. Karena mengingat lonjakan Covid di Kudus sangat luar biasa. Maka dari itu antisipasi-antisipasi di dalam penyebaran covid tentunya harus kita lakukan secara konkret,” ujar Bupati saat meninjau penyekatan arus lalu lintas.
Hartopo mengungkapkan, kasus positif Covid-19 di Kudus per 25 Mei 2021 terdapat 704 kasus terkonfirmasi positif, dengan peningkatan yang signifikan dari hari sebelumnya, yang tercatat sebanyak 569 kasus positif Covid-19.***