SINARJATENG.COM - Ketua Komisi D DPRD Jateng, Dr H. Alwin Basri, menyebutkan Penampungan tinja di Sragen perlu penanganan serius.
Meski sekarang ini memiliki areal penampungan limbah di kawasan tempat pembuangan akhir (TPA) sampah di Kecamatan Tangen.
"Namun belum sepenuhnya bisa disebut instalasi pengelolaan limbah tinja (IPLT) sebagaimana mestinya, semestinya setiap daerah sebenarnya wajib memiliki IPLT," kata Alwin Basri saat melakukan monitoring di Sragen, Rabu 3 Maret 2021.
Baca Juga: Ganjar Pastikan TKI di Brebes yang Membawa Virus Corona B117 Sudah Jalani Isolasi Mandiri
Karena itu pihaknya sedang berupaya mencari data perihal pengelolaan limbah domestik untuk penguatan draft raperda Pengelolaan Limbah Domestik Regional.
"Supaya IPLT menjadi pengelolaan secara optimal maka provinsi wajib untuk melakukan monitoring untuk masing-masing daerah," kata Politisi PDI Perjuangan itu.
Kepala DLH Sragen Samsuri menyampaikan, selama ini penampungan limbah tinja belum bisa disebut IPLT mengingat sejumlah fasilitas belum ada.
Baca Juga: Tunjukan Hasil yang Bagus, Ganjar Sebut PPKM Mikro akan Diperpanjang sesuai Arahan Menteri
"Hanya saja pihaknya dibantu pihak ketiga secara berkala melakukan pengawasan dan kontrol baku mutu air limbah supaya tidak menjadi pencemaran lingkungan," imbuhnya.