Ganjar Beri Kewenangan untuk 'Gerakan Jateng di Rumah Saja' di atur Sesuai Kearifan Lokal Daerah

- 4 Februari 2021, 12:10 WIB
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo memberikan kewenangan kepada masing-masing Bupati/Wali Kota dalam 'Gerakan Jateng di Rumah Saja' untuk disesuaikan dengan kearifan lokal
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo memberikan kewenangan kepada masing-masing Bupati/Wali Kota dalam 'Gerakan Jateng di Rumah Saja' untuk disesuaikan dengan kearifan lokal /Humas Pemprov.Jateng

SINARJATENG.COM - Upaya untuk meminimalisir persebaran Covid-19 masih terus dilakukan oleh pemerintah. Gerakan Jateng di Rumah Saja kini akan mulai diberlakukan pada 6-7 Februari mendatang. 

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo memberikan kewenangan itu kepada masing-masing Bupati/Wali Kota.

Sejumlah daerah menyatakan akan tetap membuka pasar-pasar tradisional saat Gerakan Jateng di Rumah Saja diberlakukan pada 6-7 Februari mendatang. 

Baca Juga: Jadwal TV GTV Hari Ini, Kamis 4 Februari 2021, Jangan Lewatkan Tayangan The Voice Kids Indonesia

"Ya nggak apa-apa sebenarnya, kalau bisa disemprot bareng-bareng menurut saya itu bisa membantu menyehatkan. Memang ada yang menyampaikan pada saya, akan tetap membuka (pasar tradisional). Maka saya minta diatur protokolnya dan menjadikan ini momentum penataan pasar," kata Ganjar ditemui di kantornya, Kamis 4 Februari 2021.

Namun beberapa Bupati/Wali Kota lanjut Ganjar sepakat untuk menutup secara keseluruhan, beberapa lainnya akan membatasi. Melihat keragaman kebijakan itu, Ganjar menyerahkan semuanya kepada masing-masing kepala daerah.

Dalam Surat Edaran tentang Gerakan Jateng di Rumah Saja, terdapat point yang mengatur hal itu, yakni point 1C. Point itu berbunyi 'Gerakan dimaksud dilaksanakan sesuai kondisi dan kearifan lokal di wilayah masing-masing, termasuk diantaranya penutupan Car Free Day, penutupan jalan, penutupan toko/mall, penutupan pasar, penutupan destinasi wisata dan pusat rekreasi, pembatasan hajatan dan nikahan (tanpa mengundang tamu), serta kegiatan lain yang berpotensi memunculkan kerumunan (pendidikan, event, dll)'.

Baca Juga: Jadwal Film dan Sepak Bola Hari Ini, Kamis 4 Februari 2021

"Karena di SE itu ada kearifan lokal. Jadi tidak hanya arif dalam rangka membuat kebijakannya, tapi juga arif melihat kondisi daerahnya. Jika daerahnya hijau, ya monggo. Data itu yang disampaikan. Kawan-kawan Bupati/Wali Kota saya berikan kewenangan untuk mengatur itu," tegasnya.

Halaman:

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x