Pertamina Imbau Pelanggan Gunakan Pembayaran Non Tunai selama PPKM Diberlakukan

- 13 Januari 2021, 16:57 WIB
Pelayanan produk BBM dan LPG melalui layanan “delivery service” 135.
Pelayanan produk BBM dan LPG melalui layanan “delivery service” 135. /Humas Pertamina MOR IV

 


SINARJATENG.COM – Menyusul pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) atau disebut juga Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di pulau Jawa dan Bali sejak 11 hingga 25 Januari 2021.

Pertamina di wilayah Jawa Bagian Tengah melalui Pjs. Unit Manager Communication, Relations & CSR, Marthia Mulia Asri, menghimbau kembali kepada para pelanggan agar menggunakan transaksi non tunai melalui mypertamina atau memesan produk BBM dan LPG melalui layanan “delivery service” 135.

Menurut Marthia, selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Jawa Tengah dan DI Yogyakarta, Pertamina tetap beroperasi dan menyalurkan BBM serta LPG kepada masyarakat.

Baca Juga: Jadi Kurir Sabu-Sabu, Seorang Siswa SMK di Semarang Diringkus Polisi

"Tidak ada penghentian atau pembatasan operasional, kami tetap melayani seperti biasa hanya saja masih menerapkan secara ketat protokol Covid-19 di seluruh fasilitas Pertamina", ujarnya.

Selain itu, Marthia menambahkan bahwa Pertamina juga menghimbau seluruh konsumen untuk menggunakan aplikasi MyPertamina dan Link Aja untuk bertransaksi di SPBU.

"Salah satu upaya pencegahan penyebaran Covid-19 yang telah kami terapkan semenjak awal pandemi di tahun 2020 adalah penggunaan transaksi non tunai seperti mypertamina maupun alat pembayaran non tunai lainnya yang berlaku di SPBU," tambahnya.

Baca Juga: Komjen Pol Listyo Sigit Ditunjuk Jokowi Jadi Calon Tunggal Kapolri

Sedangkan bagi konsumen yang #dirumahaja juga dapat menggunakan layanan pesan antar atau Pertamina Delivery Service (PDS) untuk mendapatkan produk BBM dan LPG.

Halaman:

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x