Jadi Kurir Sabu-Sabu, Seorang Siswa SMK di Semarang Diringkus Polisi

- 13 Januari 2021, 15:45 WIB
Ilustrasi narkoba.
Ilustrasi narkoba. /Dok. Pikiran-Rakyat.com/

SINARJATENG.COM - Seorang kurir sabu-sabu yang diketahui masih duduk di kelas X di salah satu SMK berhasil diringkus Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Semarang.

Tersangka berinisial FNA warga Ngaliyan, Semarang, ditangkap bersama seorang rekannya MUN (29) warga Cepiring, Kabupaten Kendal, yang bertugas mengambil sabu-sabu di Jakarta.

"Keduanya mengaku sudah tiga kali mengambil sabu-sabu di Jakarta," kata Wakil Kepala Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Semarang, Komisaris Polisi Eko Santoso di Semarang, Rabu 13 Januari 2021.

Baca Juga: Komjen Pol Listyo Sigit Ditunjuk Jokowi Jadi Calon Tunggal Kapolri

Mereka ditangkap polisi di SPBU di Jalan Soekarno-Hatta dengan barang bukti 200 gram sabu-sabu yang baru saja diambil dari Jakarta dengan upah Rp6 juta.

Santoso menjelaskan kedua kurir ini bertugas mengambil sabu-sabu yang sudah diletakkan di pot tanaman hias oleh seseorang.

Setiba di Semarang narkotika itu akan diserahkan kepada seseorang yang saat ini sedang diburu polisi.

Baca Juga: Tak Perlu Ragu! Berikut Sederet Manfaat Vaksinasi Covid-19 untuk Daya Tahan Tubuh

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan UU Nomor 35/2009 tentang Narkotika.***

Editor: Intan Hidayat

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x