DPRD Jateng Dorong Gerakan Literasi Digital, Ferry: Manfaatkan Ruang Digital untuk Hal Positif

1 September 2021, 12:17 WIB
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah Ferry Wawan Cahyono, S.Pi, M.Si dalam Dialog Parlemen dengan tema ‘Kenali Disinformasi Dalam Ruang Digital’ yang digelar secara daring melalui Zoom Selasa 31 Agustus 2021. /Humas DPRD Jateng

SINARJATENG.COM – DPRD Jawa Tengah (Jateng) mendorong gerakan literasi digital dilakukan oleh semua pihak, guna menciptakan kesadaran di masyarakat dalam mengoptimalkan informasi di ruang digital.

Hal itu dikatakan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah Ferry Wawan Cahyono, S.Pi, M.Si dalam Dialog Parlemen dengan tema ‘Kenali Disinformasi Dalam Ruang Digital’ yang digelar secara daring melalui Zoom Selasa 31 Agustus 2021.

Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka mendukung Program JAGA MENTAL yang dicanangkan oleh DPRD Jawa Tengah.

Baca Juga: Gelar Bakti Sosial DPRD dan Polda Jateng, Ferry: Ini Bentuk Empati kepada Warga Terdampak Pandemi Covid-19

Berdasarkan Surat Keputusan Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Tengah Nomor 21 Tahun 2021 Tentang Tim Efektif Pelaksana Aksi Perubahan Pelayanan Publik Menjaring  Pelanggan Dalam Ruang Parlemen Digital ( JAGA MENTAL ), melalui Berlian TV Suara Wakil Rakyat dan Media Sosial DPRD Provinsi Jawa Tengah.

Ferry mengungkapkan, kemajuan teknologi ibarat pisau bermata dua, yang di satu sisi memberikan manfaat dan kemudahan bagi masyarakat dengan adanya arus informasi yang besar.

Namun ada sisi negatif yang dapat menjerumuskan bahkan berpotensi tinggi terjadinya kejahatan, jika tidak disikapi dengan benar.

Baca Juga: Gencarkan Program Vaksinasi, Ferry: Yellow Clinic sebagai Partisipasi Partai Golkar Kepada Masyarakat

Menurutnya, semua masyarakat berhak untuk mendapatkan akses informasi selebar-lebarnya, namun negara juga harus hadir untuk memberikan perlindungan bagi segenap bangsa dari dampak buruk informasi digital.

"Untuk itu DPRD Jateng mendorong gerakan literasi digital, yang harus dilakukan bersama-sama oleh semua pihak, agar masyarakat kita sadar betul memanfaatkan ruang digital untuk hal positif, sehingga meminimalkan sisi negatifnya. Seperti bagaimana mengedukasi masyarakat dalam menyikapi informasi bohong/hoax, dis informasi dan sebagainya,” kata politikus Partai Golkar ini.

Selaku legislatif, Ferry menyatakan pihaknya terus mendorong memberikan penguatan dari sisi regulasi yang muaranya melindungi segenap bangsa, melalui penyempurnaan peraturan, seperti  UU ITE, perlindungan data pribadi dan perundan-undangan yang ada.

Baca Juga: MKGR Peduli Santuni Anak Yatim, Ferry Wawan Cahyono Berikan Semangat Belajar untuk Anak-anak Panti Asuhan

"Kami juga mendorong aparat kepolisian untuk terus aktif mengantisipasi dan menindak kejahatan di dunia maya melalui polisi siber, kepada akademisi terus didorong agar literasi digital ini bisa menjadi kurikulum agar generasi muda dapat lebih dini memahami dan sadar etika penggunaan ruang digital. Kepada para praktisi terus dirorong untuk memaksimalkan perannya dalam mengkampanyekan kesadaran masyarakat dalam memanfaatkan informasi digital,” ujarnya.

Sementara, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy. SH, S.I.K menyatakan sepakat bahwa literasi digital harus digalakkan agar ruang digital bersih, sehat, produktif  dan dapat dimanfaatkan dengan baik.

Dia menjelaskan dalam sejumlah survei, Indonesia berada di urutan terendah dalam kesadaran atau etika berada di ruang digital.

Baca Juga: Tanggapi Larangan Mudik Lebaran 2021, Berikut Ini Pesan Wakil Ketua DPRD Jateng Ferry Wawan Cahyono

"Yang terjadi adalah tingginya risiko penyebarluasan berita bohong/hoax, ujaran kebencian untuk memancing kemarahan hingga melakukan tindak kejahatan seperti penipuan, termasuk pengumpulan data pribadi di dunia maya. Untuk itu, literasi digital menjadi tanggungjawab bersama agar ruang digital bersih, sehat dan produktif,” jelasnya.

Iqbal menjelaskan sesuai dengan SE Kapolri Nomor : SE/2/11/2021 tentang Kesadaran Budaya Beretika untuk Mewujudkan Ruang Digital Indonesia yang Bersih, Sehat, dan Produktif, penyidik polisi diminta mengedepankan restorative justice dalam penyelesaian perkara.

"Artinya mengedepankan edukasi dan langkah persuasif sehingga dapat menghindari adanya dugaan kriminalisasi terhadap orang yang dilaporkan serta dapat menjamin ruang digital Indonesia agar tetap bersih, sehat, beretika, dan produktif,” ujarnya.

Baca Juga: Reses di Banjarnegara, Ferry Wawan Cahyono Terima Sejumlah Usulan Terkait Program RTLH hingga Mitigasi Bencana

Ditanbahkan oleh, Dosen Ilmu Komunikasi UNDIP Dr. Lintang Ratri R, S. Sos, M.Si mengatakan pengguna sosial media di Indonesia saat ini mencapai 170 juta jiwa.

Sebuah media merilis, pada Januari 2021 ada sebanyak 347.000 cuitan di Twitter dalam 60 detik, ada sekitar 38.000 foto di unggah dalam sekian menit,  ratusan ribu informasi lainnya diunggah di lini masa lainnya, dampaknya banjir informasi.

"Jika kita tidak siap dan tidak menyikapi dengan benar, maka kita bisa tenggelam dalam arus informasi yang begitu besar. Terjebak dalam pusaran hoax, isu SARA. Kita menjadi mudah membenci, bertikai, berseteru dengan hal yang belum pasti kebenarannya.  Untuk itu pentingnya kita meningkatkan kompetensi literasi digital,” ujarnya.

Baca Juga: Ferry Wawan Cahyono Dukung KKI Jateng Torehkan Prestasi Karate

Menurutnya, penting bagi masyarakat untuk cakap digital. Secara teknis bisa menggunakan aplikasi anti hoax dari Mafindo, ada beberapa fitur di antaranya Cek Fakta, Forum Anti Fitnah, dan kontak WA untuk mengklarifikasi berita bohong.

"Secara mental sebenarnya kita punya falsafah Jawa, ‘Ojo kagetan Ojo gumunan’ artinya, kita harus berfikir kritis. Kita harus paham, banyak yang memang terbatas akses informasinya, sehingga perlu adanya pendampingan, terutama kepada lansia dan anak-anak. Saya mendorong forum-forum seperti ini untuk menggerakkan literasi digital,” katanya.***

Editor: Intan Hidayat

Tags

Terkini

Terpopuler