Pemkab Jepara Himbau Warganya Tetap di Rumah pada Sabtu dan Minggu Jika Nekat Langsung Dirapid dan Isolasi

12 Juni 2021, 01:45 WIB
bupati jepara satgas jogo tonggo /tangkapan layar/Instagram Bupati Jepara

SINARJATENG.COM - Guna mencegah penyebaran Covid-19 Bupati Jepara Dian Kristandi menghimbau warganya agar tetap di rumah. Hal tersebut dilakukan setelah jumlah warga yang terkonfirmasi Covid-19 mengalami kenaikan.

Bupati menghimbau agar masyarakat tetap di rumah selama dua hari, Sabtu dan Minggu tanggal 12-13 Juni 2021.

Himbauan Bupati Jepara tersebut tertuang dalam Surat Edaran Bupati Jepara No. 443.5/2074 tertanggal 11 Juni 2021 yang ditandatangani oleh Bupati Dian Kristiandi.

Baca Juga: Promosikan Nasi Jagung Goreng Hingga Brongkos, Ketua TPP PKK Kendal Wynne Frederica Demo Masakan Lokal

Selain kepada warga, himbauan tersebut juga ditujukan kepada anggota Forkopimda, Kepala OPD, Camat, Direktur BUMD, Pimpinan Rumah Sakit dan Petinggi serta Lurah di Kabpaten Jepara.

Dalam surat edaran tersebut disebutkan bahwa kebijakan ini berlaku untuk seluruh warga masyarakat kecuali unsur-unsur yang terkait dengan sektor esensial.

“Bagi warga masyarakat yang tidak mematuhi himbauan dua hari di rumah saja, dapat dilakukan rapid test secara acak,” tegas Bupati Jepara dalam surat edarannya.

Baca Juga: Menhan Prabowo Gelar Rapat Brainstorming Perencanaan Alutsista dengan TNI AD, TNI AU dan TNI AL

Sektor tersebut adalah kesehatan, kebencanaan, keamanan, energi, komunikasi dan teknologi informasi, keuangan, perbankan, logistik dan kebutuhan pokok masyarakat, perhotelan, konstruksi, industri strategis, pelayanan dasar, uitilitas publik, dan industri yang ditetapkan sebagai obyek vitaL nasional.

Sementara itu kepada TNI/Polri, Satpol PP Damkar, Camat, Kepala Desa/Lurah, Satgas Jogo Tonggo dan RT/RW agar memantau pelaksanaan himbauan agar tetap di rumah saja di wilayah masing masing.

Kapolres Jepara AKBP Aris Tri Yunarko menambahkan, beberapa kecamatan di Jepara yakni Kecamatan Nalumsari, Mayong, Kalinyamatan, dan Welahan ditemukan angka kasus Covid-19 meningkat.

Baca Juga: Pemkab Batang Siapkan Mes Persibat Sebagai Rumah Sakit Darurat Jika Terjadi Lonjakan Kasus Covid-19

“Saya meminta camat berkoordinasi dengan kapolsek dan danramil beserta jajarannya untuk turun ke masyarakat. Utamanya mengawasi kegiatan hajatan yang saat ini sedang banyak dilakukan,” tegas Kapolres.

Bupati juga meminta desa untuk menyiapkan kembali rumah-rumah isolasi.

Jika hasil rapid test menunjukan hasil reaktif/positif, agar ditindaklanjuti dengan isolasi dipusat isolasi covid-19 yang telah ditetapkan.

Baca Juga: Pertamina Berhasil Kendalikan Kebakaran di Bundwall Tangki Penyimpanan di Area Kilang Cilacap

Agar pelaksanaannya dapat berjalan lebih efektif, diharapkan dilakukan koordinasi dengan tokoh agama, tokoh masyarakat, instansi vertikal, asosiasi usaha, BUMN/BUMD dan pihak terkait lain untuk melakukan sosialisasi dan komunikasi kepada masyarakat dan dunia usaha.***

Editor: Intan Hidayat

Tags

Terkini

Terpopuler