Dalam kasus OTT KPK yang lalu ia berperan sebagai penerima suap. Hal tersebut juga disebut oleh ketua KPK, Firli dalam konfersi pers Jumat lalu.
"terkait teknis penyerahan uang dilakukan melalui penyerahan tunai, lalu oleh AJW dimasukan ke dalam rekening banknya untuk keperluan MAW," ujar Ketua KPK.
Atas perannya Adi pun dinyatakan tersangka penerima suap jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Pemalang.***