SINARJATENG.COM - Pihak kepolisian berhasil ungkap tindak kejahatan phone sex dari 48 warga negara China dan Vietnam.
Mereka berhasil diringkus oleh Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis mengatakan berdasarkan hasil penyelidikan awal, para tersangka mencari korban menggunakan aplikasi pencari jodoh atau dating application.
Baca Juga: 5 Weton Diprediksi Sukses dan Kaya Raya, Mungkin Kamu Salah Satunya
"Melalui aplikasi tersebut, mereka berkenalan dengan katakanlah untuk mencari jodoh, kemudian setelah dekat mereka chat orang perorang tersebut hingga akhirnya melakukan kegiatan sexual by phone," terang Auliansyah dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Sabtu 13 November 2021.
Adapun tindak kejahatan seksual yang diminta para tersangka kepada korban beragam, mulai dari membuka baju, memperlihatkan kemaluan dan lain sebagainya.
"Kejahatan seksual tersebut direkam, dan setelahnya para tersangka melakukan kegiatan pengancaman terhadap para korban agar memberikan sejumlah uang. Jika tidak, maka akan disebarkan video bugil tersebut," jelasnya.
Baca Juga: INFO LOKER! PT Albasia Bhumipala Persada Buka Lowongan Kerja Lulusan SMA, Terbaru!
Dalam pengungkapan ini, penyidik Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Kepolisian Taiwan dan pihak Imigrasi DKI Jakarta. Lantaran, korban akibat tindakan kejahatan ini rata-rata kebanyakan dari Taiwan.