Ayu Ting Ting Laporkan Akun Instagram Gundik Empang ke Polda Metro atas Dugaan Penghinaan

- 21 Agustus 2021, 15:52 WIB
Penampilan Ayu Ting Ting
Penampilan Ayu Ting Ting /Instagram.com/ @ayutingting92

 

SINARJATENG.COM - Satu akun Instagram dengan nama @gundik_empang dilapokan oleh Penyanyi dangdut Ayu Ting Ting ke Polda Metro Jaya atas dugaan penghinaan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menyebut pihaknya sekarang tengah mendalami laporan yang dibuat ibu satu anak itu.

"Dia melaporkan akun media sosial, kemarin tanggal 20 Agustus laporannya masuk terkait penghinaan Pasal 351. Terlapornya akun @gundik_empang," kata Yusri saat dikonfirmasi, pada Sabtu 21 Agustus 2021.

Baca Juga: Gerak Cepat Kemlu Evakuasi WNI Dari Afghanistan Tuai Apresiasi dari Gubernur Jateng

"Sekarang kita teliti dulu laporannya," lanjutnya.

Diketahui, pedangdut dengan nama lengkap Ayu Rosmalina itu melaporkan KD pemilik akun @gundik_empang karena telah melakukan penghinaan terhadap Ayu dan anaknya, Bilqis Khumairah Razak.

Sebelum dilaporkan, orang tua Ayu, Umi Kalsum dan Abdul Rozak telah lebih dulu mendatangi kediaman KD yang ada di Tondomulo, Kecamatan Kedungadem, Bojonegoro, Jawa Timur.

Baca Juga: Peduli Sesama, IKMAL Bersama IPNU-IPPNU Pemalang Santuni Anak Yatim Piatu

Halaman:

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x