Masih Buron, Polres Pemalang Buru Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur

- 21 Mei 2021, 13:51 WIB
Ilustrasi Pencabulan.
Ilustrasi Pencabulan. /PMJ News

SINARJATENG.COM - Polres Pemalang Jawa Tengah masih memburu pelaku atas dugaan pencabulan terhadap Mawar (nama samaran), bocah siswi SD di Kecamatan Comal Kabupaten Pemalang.

Keberadaan pelaku yang diketahui merupakan ayah tiri korban tersebut hingga kini belum terlacak oleh polisi.

"Laporan telah diterima dan kasusnya masih dalam proses. Pelaku sudah ditetapkan tersangka, saat ini masih dalam pencarian," kata Kasatreskrim Polres Pemalang, AKP Jhon Kennertony Nababan dalam keterangan pers di Pemalang, Kamis 20 Mei 2021 malam.

Baca Juga: PSIS Semarang Kembali Laksanakan Latihan Jelang Persiapan Hadapi Kompetisi Liga 1 2021

Nababan menyampaikan, melalui Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA), pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus pencabulan tersebut.

Pelaku berinisial J yang merupakan warga Jalan Dieng Kelurahan Mulyoharjo, Pemalang tersebut saat ini dalam status Daftar Pencarian Orang (DPO).

Seperti diberitakan, kejadian memilukan itu bermula saat DW, orang tua korban melaporkan suaminya ke Polres Pemalang setelah mengetahui anak kandungnya mengalami pelecehan seksual.

Baca Juga: Pasca Larangan Mudik 2021, Arus Balik Makin Meningkat di Terminal Kalideres

Selain melaporkan ke polisi, DW juga mengungkapkan persoalan yang menimpa anaknya tersebut beserta foto pelaku ke media sosial. Ia mengaku mempunyai bukti kuat dan ingin mengingatkan masyarakat bahwa sang predator anak tersebut masih bebas berkeliaran.

Halaman:

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x