Menurutnya, terdapat dua jenis airsoft gun. Berdasarkan pengamatannya, senjata yang dipakai oleh pelaku merupakan jenis airsoft gun yang gasnya berbentuk tabung.
“Kalau ini benar, artinya senjata yang dipakai itu adalah CO Gun atau biasa dikenal dengan Airsoft Gun. Airsoft Gun itu ada dua macam. Ada yang gasnya itu dimasukkin, disemprot ke dalam pistolnya, pelurunya BB Bullet, lalu buat tembak, itu airsoft gun. Ada airsoft atau disebut dengan CO gun yang gasnya itu berbentuk tabung seperti ini,” ujarnya.
Baca Juga: Mengunjungi Desa Wisata Lerep, Sandiaga Uno: Desa Wisata Ini Dapat Menjadi 'Pandemic Winner'
Menurutnya, airsoft gun yang dipakai ZA ini lebih cepat dari airsoft gun biasa karena pelurunya terbuat dari metal.
“Dia harusnya feet per secondnya itu lebih cepat dibandingkan airsoft yang tabung biasa. Pelurunya terbuat dari metal. Itu metal-metal besi,” tambahnya.
Berdasarkan keterangan dari pihak kepolisian, Airgun yang digunakan pelaku menggunakan gas CO2 sebagai pendorong peluru. CO2 penggunaannya ditancapkan dan dipasang pada bagian popor senjata.
Baca Juga: Tingkatkan Keamanan Beribadah, Panglima TNI Tinjau Langsung Gereja Katedral Jakarta
Menurut pihak kepolisian, airgun lebih memiliki kekuatan dan lebih berbahaya daripada airsoft gun, karena menggunakan peluru yang berbentuk bola kecil atau gotri yang terbuat dari logam.
Peluru ini berbeda dengan airsoft gun yang menggunakan peluru dari plastik yang lebih ringan.
Apabila ditembak dari jarak dekat, airgun bisa melukai atau bahkan mematikan orang.