Polda Jateng Buru Pelaku Pemerasan dan Penipuan yang Mengaku sebagai Anggota Polisi, Ini Penjelasannya

17 Juli 2022, 14:36 WIB
Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Iqbal /Sri Yatni/

 

SINARJATENG.COM - Tim Khusus dari Unit Cyber Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah (Jateng) memburu pelaku pemerasan dan penipuan yang mengaku sebagai anggota polisi.

"Kita masih dalami untuk mengungkap identitas asli, dan keberadaan pelaku masih dalam pelacakan," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iqbal Alqudusy, pada Sabtu 15 Juli 2022.

Disebutkan jika Modus yang dilakukan pelaku mengancam akan menyebar foto tidak senonoh milik korban.

Baca Juga: Jadwal Sholat Lima Waktu Kota  Bandung dan Sekitarnya pada Minggu 17  Juli 2022 Terlengkap

Iqbal menuturkan, tindak lanjut penanganan kasus pemerasan dan penipuan yang viral di medsos dilakukan sebagai respons atas aduan masyarakat yang menjadi korban.

"Dari hasil penelusuran sementara keberadaan pelaku di luar Jawa," katanya.

Sebelumnya, muncul cuitan di sebuah akun Twitter @merapi_uncover yang mengunggah pengakuan seseorang menjadi korban penipuan sosok pria berseragam polisi.

"Pak @ganjarpranowo, nyuwun tulung ditindaklanjuti penipuan mengatasnamakan (Septian P.S Wagiu) @poldajateng @reskrimsusjtg Semoga tidak ada korban lagi," cuit akun tersebut.

Dalam cuitan tersebut juga ditampilkan tangkapan layar percakapan pelaku kepada korban yang bernada ancaman.

Baca Juga: Jadwal Acara TV O Channel, Minggu 17 Juli 2022: Saksikan The Immortals dan LIVE Volleyball Nations League 2022

Sedangkan hasil pengecekan melalui aplikasi WhatsApp mendapati hasil nomor tersebut didapati memasang foto profil sosok berseragam dinas Polri.

Diduga nomor seluler tersebut dipakai oleh orang yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan penipuan dengan modus mengatasnamakan anggota Polri.

Pihaknya merasa prihatin makin maraknya kasus penipuan dan pemerasan dengan modus serupa di masyarakat. Dia mengimbau pada masyarakat terutama anak muda untuk menjalin hubungan dengan berkenalan secara wajar.

"Agar lebih berhati-hati dalam menjalin perkenalan dengan seseorang melalui media sosial. Jangan sampai memberikan suatu hal yang privasi pada orang yang belum bisa dipastikan kebenaran identitasnya," pungkasnya.***

Editor: Intan Hidayat

Tags

Terkini

Terpopuler