SINARJATENG.COM - Tindak kejahatan penganiyaan hingga korban meninggal dunia terjadi di hari Raya Idul Fitri di Kota Semarang pada 2 Mei 2022.
Tempat kejadian perkara (TKP) tepatnya ditepi Jalan Kedungmundu, Tandang, Kecamatan Tembalang sekitar pukul 05.30 wib.
Korban adalah seorang remaja inisial ZAZ umur 15 tahun, dengan kondisi luka di beberapa bagian tubuh dan terdapat luka tusukan di paha kakinya.
Baca Juga: Ganjar Gelar 'Open House' Virtual Sesi Kedua, Dialog Bersama Transmigran dan PMI
Dalam akun resmi @resmob_polrestabessemarang menjelas kan awal menerima laporan kasus tersebut.
"Mendapatkan laporan peristiwa tersebut Team LIBAS Resmob Polrestabes Semarang bersama INAFIS dan Polsek Tembalang melakukan Penyelidikan," tulis akun @resmob_polrestabessemarang pada Selasa 3 Mei 2022.
Team Libas Resmob Polrestabes Semarang Setelah ibadah sholat ied team kemudian mendatangi TKP, memeriksa saksi saksi dan mengamankan barang bukti.
Kemudian team melakukan penyelidikan untuk ungkap kasus dan menangkap pelaku penganiayaan terhadap korban hingga meninggal dunia.***