Penting untuk Bikers, IMI Keluarkan Peraturan tentang Touring

- 17 November 2020, 20:04 WIB
TOURING Pemprov dan OJK.*/PEMPROV JABAR
TOURING Pemprov dan OJK.*/PEMPROV JABAR /

SINARJATENG.COM - Ikatan Motor Indonesia (IMI) berencana mengeluarkan peraturan khusus yang mengatur kegiatan touring motor secara berkelompok.

Rencananya, peraturan tersebut bakal diluncurkan IMI pada 25 November 2020.

Hal ini seperti yang dijelaskan Ketua Umum IMI, Sadikin Aksa.

Baca Juga: Simak jadwal Seri MotoGP Portugal Akhir Pekan ini di Portugal

Ia menjelaskan, terdapat beberapa poin yang harus dipenuhi kelompok yang ingin melakukan touring dengan jumlah massa tertentu.

"Ada beberapa imbauan dalam pertauran itu. Seperti komunitas motor wajib melakukan survai terlebih dahulu dari rute hingga tujuan sebelum touring. Sehingga diharapkan saat dalam perjalanan sudah tahu kondisi jalan yang akan dilalui," papar Sadikin Aksa saat ditemui di Gading Serpong hari ini, Selasa 17 November 2020.

Selain itu, komunitas yang ingin melakukan touring juga wajib melaporkan nama penanggungjawab kepada IMI.

Baca Juga: Buntut Lalai Prokes Dua Kapolda, Kapolres Jakpus-Bogor Juga Dicopot

Hal ini kejelasan penanggungjawab apabila dalam perjalanan touring terjadi masalah.

Halaman:

Editor: Intan Hidayat

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x