SINARJATENG.COM - Bupati Pemalang Mansur Hidayat meminta pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) taat terhadap aturan.
Permintaan tersebut disampaikan Mansur saat Kegiatan Peningkatan Kapasitas Pendamping Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) wilayah Distrik Selatan yang berlangsung di Lesehan Lir Sumilir, Desa Karangsari, Senin (20/11/2023).
Kegiatan ini dimaksudkan untuk mewujudkan tenaga SDM Program Keluarga Harapan yang profesional untuk mendukung pelaksanaan Program Keluarga Harapan di Kabupaten Pemalang.
Baca Juga: Bupati Mansur Dorong Layanan Infrastruktur di Pemalang Terus Ditingkatkan
Bupati Pemalang Mansur Hidayat saat melakukan pembinaan kepada para Pendamping PKH mengatakan bahwa menjadi pendamping PKH harus sesuai aturan di lapangan dan ikuti aturan kerja dengan baik untuk membantu para KPM (Keluarga Penerima Manfaat).
“Tingkatkan integritas dan loyalitas harus ada sinergitas antara kepala desa dan pendamping PKH dan lakukan data yang benar,” tegas Mansur.
Mansur menjelaskan bahwa data penerima PKH yang disampaikan adalah data yang benar dengan para Ketua RT dan para pendamping PKH nya ada data yang valid.
“Sehingga saat disampaikan ke pusat itu adalah data-data yang valid,” ujar Mansur.
Mansur berharap kepada para pendamping PKH agar selalu mengecek betul data yang di lapangan sehingga tidak terjadi miss atau kesalahan.